
Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) menerima kunjungan evaluasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat dan DIY pada Selasa (25/11/2025). Kunjungan yang dilaksanakan di Ruang Legal Drafter Kanwil Kemenkum DIY ini bertujuan mengevaluasi tata kelola perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kanwil DIY, yang berperan sebagai salah satu motor penggerak ekonomi kreatif nasional.
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan KI, JF Analis Kekayaan Intelektual, serta Tim BPKP yang terdiri dari perwakilan BPKP DIY dan BPKP Pusat.
Tim BPKP dari Pusat menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian penting dalam mengawal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah (RPJPM) Prioritas Nasional, di mana negara berkewajiban untuk mengembangkan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.
D.I. Yogyakarta ditunjuk sebagai salah satu dari 15 wilayah pilot project yang menjadi fokus pengawasan BPKP.
"BPKP bertugas mengawal agar Program Presiden Prabowo berhasil terutama di 15 wilayah terpilih ini. Kami menggali informasi dan permasalahan berkait stakeholders di daerah, termasuk kebijakan Pemerintah Daerah, karena dari kegiatan ini diharapkan dapat tersusun Pedoman Tata Kelola Kekayaan Intelektual yang baku," terang perwakilan BPKP.
Sepanjang diskusi, BPKP aktif menggali informasi detail terkait capaian dan realisasi kinerja Kanwil DIY, efektivitas sosialisasi, regulasi yang berlaku, dan indikator keberhasilan program HKI di daerah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Evy Setyowati Handayani, menyambut baik inisiatif evaluasi tersebut dan menegaskan komitmen Kanwil DIY dalam mendukung program nasional.
"Kunjungan BPKP ini sangat strategis karena sejalan dengan Prioritas Nasional RPJPM untuk mengembangkan ekonomi kreatif berbasis KI. Kanwil DIY, sebagai salah satu dari 15 pilot project, siap memberikan data dan informasi selengkap-lengkapnya," ujar Evy. "Kami berharap evaluasi ini menghasilkan Pedoman Tata Kelola KI yang lebih baik, sehingga program Presiden dapat berhasil dan pelayanan HKI kepada masyarakat semakin optimal." tambah Evy.
Sebagai langkah nyata kolaborasi, Kadiv Yankum juga mengajak Tim BPKP untuk turut bergabung dalam kegiatan monitoring ke lokasi Indikasi Geografis yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2025. Ajakan tersebut disambut baik oleh Tim BPKP yang berharap dapat memperoleh tambahan informasi yang dibutuhkan secara langsung dari lapangan.


