Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kejar Efektivitas Layanan, Panwasda Bankum Kemenkum DIY Gerak Cepat Kawal Pengunggahan Dokumen via Sidbankum

BeautyPlus Collage 2026 03 11T06 50 03

YOGYAKARTA – Pasca penandatanganan perjanjian pelaksanaan bantuan hukum TA 2026, Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) langsung melakukan langkah proaktif pada (11/03/2026). Merespons pembukaan aplikasi Sidbankum per 10 Maret 2026, Panwasda bergerak cepat menyelenggarakan koordinasi intensif guna memastikan proses administrasi layanan bantuan hukum berjalan tanpa hambatan.

Langkah taktis ini menjadi krusial agar 26 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi periode 2025-2027 di wilayah DIY dapat segera melakukan pengunggahan dokumen permohonan, baik untuk perkara litigasi maupun kegiatan non-litigasi. Kecepatan administrasi ini merupakan kunci agar pelaksanaan bantuan hukum di bulan Maret dapat terserap secara maksimal sesuai dengan target rencana penarikan dana yang telah ditetapkan sebelum memasuki masa libur Hari Raya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, memberikan instruksi tegas agar setiap personil Panwasda yang telah ditunjuk sebagai Person in Charge (PIC) menjalankan fungsinya secara aktif sebagai jembatan komunikasi antara kementerian dan PBH.

"Kami tidak ingin ada kendala komunikasi yang menghambat hak masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum. Saya perintahkan Panwasda untuk bergerak cepat dan tanggap dalam mendampingi PBH agar segera mengunggah dokumen permohonan mereka ke sistem. Melalui pembagian tugas setiap PIC yang menangani beberapa PBH, koordinasi harus menjadi lebih efektif, terarah, dan minim risiko miskomunikasi," tegas Agung.

Beliau juga menekankan bahwa kecepatan dalam pemenuhan dokumen ini merupakan bentuk tanggung jawab moral organisasi.

"Pastikan seluruh persyaratan administrasi tuntas sebelum cuti bersama dimulai. Dengan sistem koordinasi yang responsif, kita menjamin bahwa setiap pihak yang membutuhkan pendampingan hukum memperoleh layanan yang lebih cepat dan tepat," tambah Agung.

Sistem pembagian tugas melalui PIC ini dirancang untuk mempermudah monitoring perkembangan perkara secara real-time. PIC berperan vital dalam memverifikasi kelengkapan berkas serta memberikan solusi cepat jika ditemukan kendala teknis saat proses input di aplikasi Sidbankum.

Efektivitas koordinasi ini selaras dengan semangat Kanwil Kemenkum DIY sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang selalu mengedepankan akuntabilitas dan kecepatan pelayanan bagi masyarakat luas. Dengan manajemen pengawasan yang terstruktur, diharapkan program bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu di Yogyakarta dapat terlaksana dengan standar kualitas yang tinggi.

 

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2026 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI