YOGYAKARTA – Gelaran peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2025 di Yogyakarta diwarnai antusiasme tinggi masyarakat yang memadati Gedung PDIN Yogyakarta pada Sabtu (26/4/2025). Acara yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY ini menjadi bukti nyata meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai aset berharga bagi kemajuan usaha dan kreativitas.
Sejak pagi, ratusan pengunjung mulai dari pelaku UMKM, akademisi, hingga kreator muda berbondong-bondong mendatangi lokasi acara. Mereka tak hanya mencari edukasi, tetapi juga memanfaatkan layanan konsultasi yang disediakan. Beberapa peserta bahkan rela antre demi mendapatkan kesempatan berkonsultasi langsung dengan ahli kekayaan intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan kegembiraannya atas respons positif ini. Agung menekankan bahwa kekayaan intelektual adalah tulang punggung kemajuan bisnis di era digital.
"Bicara tentang usaha yang maju dan berkelanjutan, tidak bisa lepas dari perlindungan KI. Mulai dari merek, hak cipta, hingga paten semua ini memiliki nilai ekonomi yang bisa dikomersialkan," jelasnya.
Ia memberi contoh bagaimana merek dagang yang terdaftar tidak hanya melindungi dari pembajakan, tetapi juga meningkatkan nilai jual dan kepercayaan konsumen.
"Lihat saja usaha kuliner atau fashion lokal yang kini go nasional karena mereka sadar mendaftarkan merek sejak dini," tambah Agung.
Yogyakarta sebagai kota pelajar dan pusat kreativitas, dinilai memiliki potensi besar untuk mengoptimalkan KI. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang memahami nilai investasi KI, diharapkan Yogyakarta dapat melahirkan lebih banyak merek kuat yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
"DIY punya banyak startup, UKM kreatif, dan seniman. Jika semua terlindungi KI, dampaknya akan luar biasa bagi perekonomian daerah," kata Agung.
Acara ini ditutup dengan pameran produk-produk lokal yang telah terdaftar KI, menjadi bukti nyata bahwa perlindungan kekayaan intelektual mampu menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi. Semoga momentum Hari KI Sedunia 2025 ini menjadi awal baru bagi masyarakat DIY untuk lebih serius memandang KI bukan sekadar urusan hukum, melainkan aset berharga untuk kemandirian ekonomi di masa depan.