Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kekayaan Intelektual sebagai Investasi Masa Depan: Antusiasme Masyarakat DIY di Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025

harki5

YOGYAKARTA – Gelaran peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2025 di Yogyakarta diwarnai antusiasme tinggi masyarakat yang memadati Gedung PDIN Yogyakarta pada Sabtu (26/4/2025). Acara yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY ini menjadi bukti nyata meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai aset berharga bagi kemajuan usaha dan kreativitas.

Sejak pagi, ratusan pengunjung mulai dari pelaku UMKM, akademisi, hingga kreator muda berbondong-bondong mendatangi lokasi acara. Mereka tak hanya mencari edukasi, tetapi juga memanfaatkan layanan konsultasi yang disediakan. Beberapa peserta bahkan rela antre demi mendapatkan kesempatan berkonsultasi langsung dengan ahli kekayaan intelektual.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan kegembiraannya atas respons positif ini.  Agung menekankan bahwa kekayaan intelektual adalah tulang punggung kemajuan bisnis di era digital. 

"Bicara tentang usaha yang maju dan berkelanjutan, tidak bisa lepas dari perlindungan KI. Mulai dari merek, hak cipta, hingga paten semua ini memiliki nilai ekonomi yang bisa dikomersialkan," jelasnya.

harki3

Ia memberi contoh bagaimana merek dagang yang terdaftar tidak hanya melindungi dari pembajakan, tetapi juga meningkatkan nilai jual dan kepercayaan konsumen.

 "Lihat saja usaha kuliner atau fashion lokal yang kini go nasional karena mereka sadar mendaftarkan merek sejak dini," tambah Agung.

Yogyakarta sebagai kota pelajar dan pusat kreativitas, dinilai memiliki potensi besar untuk mengoptimalkan KI. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang memahami nilai investasi KI, diharapkan Yogyakarta dapat melahirkan lebih banyak merek kuat yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global. 

"DIY punya banyak startup, UKM kreatif, dan seniman. Jika semua terlindungi KI, dampaknya akan luar biasa bagi perekonomian daerah," kata Agung.

harki4

Acara ini ditutup dengan pameran produk-produk lokal yang telah terdaftar KI, menjadi bukti nyata bahwa perlindungan kekayaan intelektual mampu menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi. Semoga momentum Hari KI Sedunia 2025 ini menjadi awal baru bagi masyarakat DIY untuk lebih serius memandang KI bukan sekadar urusan hukum, melainkan aset berharga untuk kemandirian ekonomi di masa depan.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI