
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Yogyakarta. Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, dalam pernyataan resminya pada Senin, (1/9/2025).
Agung menegaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan kunci penting dalam mendukung kelancaran berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal pelayanan hukum. Menurutnya, suasana yang tidak stabil akan berdampak pada terganggunya proses pelayanan publik, terutama di bidang hukum yang menuntut kepastian dan ketenangan dalam pelaksanaannya.
“Stabilitas adalah fondasi. Jika keamanan dan ketertiban terganggu, maka pelayanan hukum yang seharusnya cepat, mudah, dan transparan bisa terhambat. Karena itu, menjaga ketenteraman bersama menjadi tanggung jawab kita semua,” ujar Agung.
Ia juga menekankan bahwa Yogyakarta sebagai kota budaya dan pendidikan memiliki citra positif di mata nasional maupun internasional. Untuk itu, sudah sepatutnya seluruh masyarakat bersama-sama menjaga suasana damai yang selama ini menjadi ciri khas daerah istimewa ini.
Lebih lanjut, Agung memberikan perhatian khusus terkait aksi unjuk rasa yang kerap terjadi di Yogyakarta sebagai kota mahasiswa. Ia menilai, demonstrasi merupakan bagian dari hak menyampaikan pendapat yang dijamin undang-undang, namun pelaksanaannya harus dilakukan dengan tertib, damai, dan tidak menimbulkan keresahan.
“Silakan menyampaikan aspirasi, itu hak warga negara. Tetapi kami mengingatkan agar dilakukan secara tertib, damai, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Dengan begitu, suara masyarakat bisa tersampaikan tanpa merugikan kepentingan publik yang lebih luas,” tegasnya.
Kanwil Kemenkum DIY juga mengajak tokoh masyarakat, akademisi, mahasiswa, hingga pelaku usaha untuk saling berkolaborasi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Menurut Agung, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendeteksi potensi gangguan sejak dini, sekaligus menjadi penguat harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Yogyakarta.
“Jogja adalah rumah kita bersama. Jika kita ingin terus menikmati kenyamanan, keramahan, dan kedamaian di kota ini, maka mari kita jaga bersama-sama. Keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan ketertiban umum harus kita rawat agar Yogyakarta tetap menjadi teladan bagi daerah lain,” tambah Agung.
Dengan seruan ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga Yogyakarta dapat terus berkembang sebagai daerah yang aman, damai, serta berdaya saing di tingkat nasional maupun global.


