Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkum DIY Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Bantuan Hukum Gratis

SON03727

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya melalui program bantuan hukum gratis yang ditujukan khusus untuk masyarakat kurang mampu.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa program bantuan hukum ini merupakan bentuk nyata hadirnya negara dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk memperoleh akses terhadap keadilan. Dalam pelaksanaannya, Kanwil Kemenkum DIY telah bekerja sama dengan 26 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang tersebar di berbagai wilayah DIY.

“Bantuan hukum gratis ini diberikan khusus untuk masyarakat yang tidak mampu, baik berupa konsultasi hukum, pendampingan, maupun advokasi di pengadilan. Kami telah bermitra dengan 26 OBH yang siap melayani masyarakat secara profesional dan transparan. Ini adalah komitmen kami agar tidak ada warga yang terpinggirkan hanya karena keterbatasan ekonomi,” ujar Agung.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat langsung mendatangi kantor Kanwil Kemenkum DIY maupun kantor-kantor OBH yang telah terakreditasi. Mereka cukup membawa dokumen identitas diri dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau instansi terkait untuk diverifikasi. Setelah itu, masyarakat berhak mendapatkan layanan hukum tanpa dipungut biaya.

Menurut Agung, keberadaan bantuan hukum gratis ini sangat penting, mengingat masih banyak warga kurang mampu yang kesulitan ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Baik dalam perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara, masyarakat sering kali tidak memahami prosedur hukum yang berlaku. Dengan adanya program ini, mereka akan mendapatkan pendampingan yang tepat sehingga hak-hak hukumnya tetap terjaga.

“Jangan ragu untuk berkonsultasi dan memanfaatkan layanan bantuan hukum gratis ini. Negara menjamin, dan kami memastikan bahwa layanan tersebut dapat diakses dengan mudah dan cepat. Semakin banyak masyarakat yang terbantu, maka semakin nyata pula hadirnya keadilan di tengah kehidupan bermasyarakat,” tegas Agung.

Selain membuka akses layanan langsung, Kanwil Kemenkum DIY juga aktif melakukan sosialisasi ke berbagai daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bantuan hukum. Sosialisasi ini diharapkan mampu menjangkau warga hingga ke pelosok desa agar mereka mengetahui hak-haknya dan tidak takut menghadapi persoalan hukum.

Dengan adanya sinergi, masyarakat DIY khususnya yang kurang mampu dapat merasakan perlindungan hukum yang setara. Program bantuan hukum gratis ini bukan hanya sekadar layanan, tetapi juga merupakan wujud nyata dari prinsip hukum untuk semua tanpa diskriminasi.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI