YOGYAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menggelar apel pagi yang tak sekadar rutinitas, tetapi menjadi momen penting untuk konsolidasi internal menghadapi agenda besar. Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa jajarannya kini tengah bersiap menjadi percontohan layanan publik nasional dalam program evaluasi dan uji coba yang akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Apel pagi yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf, dan unsur pelaksana teknis di lingkungan Kanwil ini berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme. Dalam sambutannya, Agung menegaskan bahwa penunjukan Kanwil Yogyakarta sebagai salah satu sampling untuk uji coba layanan publik dari KemenPAN-RB bukan hanya bentuk kepercayaan, tetapi juga sebuah kehormatan yang harus dijawab dengan kesiapan maksimal.
“Ditunjuknya Kanwil DIY sebagai lokus percontohan tentu bukan tanpa alasan. Ini adalah pengakuan atas komitmen kita selama ini dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat. Namun, menjadi contoh berarti kita harus menunjukkan standar tertinggi dalam semua aspek dari integritas hingga inovasi pelayanan,” ujar Agung.
Ia juga menambahkan bahwa tantangan ke depan bukan semata pada teknis penyediaan layanan, tetapi pada bagaimana konsistensi dan kultur kerja yang berorientasi pada kepuasan publik bisa dijaga dan ditingkatkan. Untuk itu, sinergi dan kesiapan dari seluruh lini di lingkungan Kanwil menjadi kunci penting agar target evaluasi bisa tercapai secara maksimal.
Sebagai bagian dari persiapan, Agung menginstruksikan agar seluruh bidang melakukan evaluasi mandiri terhadap alur pelayanan yang ada, termasuk efektivitas sistem digital, responsivitas petugas layanan, serta kelengkapan sarana prasarana yang mendukung keterbukaan informasi publik. Ia menekankan pentingnya menjaga standar pelayanan yang tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga berempati terhadap kebutuhan dan ekspektasi masyarakat.
“Ini bukan hanya soal pencitraan. Ini tentang membuktikan bahwa institusi pemerintah mampu menjadi pelayan publik yang profesional, manusiawi, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Harapan masyarakat terhadap birokrasi kita semakin tinggi, dan kita harus menjawabnya dengan kerja nyata,” imbuhnya.
Penunjukan Kanwil DIY sebagai pilot project oleh KemenPAN-RB merupakan bagian dari agenda nasional untuk mendorong reformasi birokrasi secara lebih konkret dan terukur. Melalui uji coba ini, KemenPAN-RB akan menilai berbagai aspek pelayanan seperti transparansi, kecepatan layanan, kemudahan akses, inovasi berbasis teknologi, serta kepuasan pengguna layanan.
Langkah ini juga sejalan dengan visi besar Kementerian Hukum untuk terus memperkuat transformasi digital dan budaya kerja berbasis kinerja dan integritas. Di tengah dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, pelayanan publik tidak lagi bisa dilakukan dengan cara lama. Kanwil DIY pun dituntut untuk menjadi role model yang mampu menghadirkan layanan publik yang tidak hanya efisien, tetapi juga berempati dan berorientasi pada solusi.
Dengan semangat kolektif yang dibangun melalui apel konsolidasi ini, Kanwil Kemenkum DIY optimistis dapat menjawab tantangan dan harapan yang diberikan. Tak hanya menjadi contoh, tapi juga menjadi pionir dalam menciptakan standar pelayanan publik masa depan yang cepat, transparan, adaptif, dan humanis.