YOGYAKARTA – Sebagai bentuk wujud kerja sama dan sinergi antarwilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah melaksanakan penandatanganan perjanjian pinjam pakai bangunan gedung, Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini berlangsung dengan suasana penuh keakraban dan komitmen untuk memperkuat koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) di lapangan.
Kesepakatan ini memungkinkan Kanwil Kemenham Jateng memanfaatkan beberpaa fasilitas gedung yang dimiliki Kanwil Kemenkum DIY sebagai tempat operasional sementara, mengingat sebagian wilayah kerja Kanwil Jateng berada di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Mustafa Beleng menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kanwil Kemenkum DIY atas dukungan yang diberikan. Menurutnya, fasilitas ini sangat membantu kelancaran pelaksanaan tugas Kanwil Jateng, khususnya dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di wilayah kerja yang bersinggungan dengan DIY.
“Terima kasih atas kerja sama dan dukungan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum DIY. Peminjaman fasilitas gedung ini adalah bentuk sinergi nyata antarwilayah untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat. Kami percaya kerja sama ini akan memperkuat kolaborasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Kementerian HAM,” ujar Mustafa.
Senada dengan itu, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa sinergi antarwilayah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Menurutnya, tugas dan fungsi yanga ada bersifat lintas sektor dan lintas wilayah, sehingga kolaborasi adalah kunci untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami mendukung kerja sama ini. Pinjam pakai gedung bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga tentang komitmen kita bersama untuk menjaga kelancaran tugas dan fungsi,” tegas Agung.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan seluruh kegiatan operasional Kanwil Kemenkum Jateng di wilayah DIY dapat berjalan lancar, tanpa mengganggu fungsi pelayanan Kanwil Kemenkum DIY. Ke depan, kedua pihak berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi demi terwujudnya pelayanan publik yang transparan, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.