Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkum DIY dan Pemkot Yogyakarta Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Indeks Reformasi Hukum

 WhatsApp Image 2025 05 26 at 15.35.24

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dalam upaya peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH). IRH menjadi indikator penting dalam mengukur kepatuhan dan kemajuan reformasi hukum di tingkat daerah, yang mencakup aspek penegakan hukum, peraturan perundang-undangan, hingga pelayanan publik berbasis hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan Pemkot Yogyakarta dalam mencapai target peningkatan IRH.

"Kami siap mendukung penuh upaya Pemkot Yogyakarta dalam memperkuat reformasi hukum. Kolaborasi ini tidak hanya penting untuk memenuhi indikator nasional, tetapi juga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkeadilan bagi masyarakat," ujar Agung pada Senin (26/5/2025).

Agung menjelaskan, peningkatan IRH memerlukan langkah-langkah konkret, termasuk penyempurnaan peraturan daerah, peningkatan kapasitas aparatur, serta optimalisasi pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Kami akan fokus pada harmonisasi peraturan, sosialisasi produk hukum, dan pendampingan teknis agar seluruh kebijakan di Kota Yogyakarta selaras dengan sistem hukum nasional," tambahnya.

Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyatakan komitmen kuat Pemkot dalam mendukung upaya peningkatan IRH.

"Kami menyadari bahwa reformasi hukum adalah pondasi penting dalam pembangunan kota. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kemenkumham DIY dalam menyusun dan menerapkan kebijakan yang mendukung peningkatan IRH," tegas Hasto.

Ia menambahkan, Pemkot Yogyakarta telah melakukan berbagai inisiatif untuk memperkuat aspek hukum, seperti percepatan penyelesaian rancangan peraturan daerah, peningkatan transparansi pelayanan publik, dan penguatan kelembagaan di bidang hukum.

"Kolaborasi dengan Kemenkumham DIY akan mempercepat capaian-capaian ini, sekaligus memastikan bahwa seluruh kebijakan kami berpihak pada masyarakat," ujarnya.

Kolaborasi ini menjadi bukti nyata komitmen kedua instansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI