YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dalam upaya peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH). IRH menjadi indikator penting dalam mengukur kepatuhan dan kemajuan reformasi hukum di tingkat daerah, yang mencakup aspek penegakan hukum, peraturan perundang-undangan, hingga pelayanan publik berbasis hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan Pemkot Yogyakarta dalam mencapai target peningkatan IRH.
"Kami siap mendukung penuh upaya Pemkot Yogyakarta dalam memperkuat reformasi hukum. Kolaborasi ini tidak hanya penting untuk memenuhi indikator nasional, tetapi juga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkeadilan bagi masyarakat," ujar Agung pada Senin (26/5/2025).
Agung menjelaskan, peningkatan IRH memerlukan langkah-langkah konkret, termasuk penyempurnaan peraturan daerah, peningkatan kapasitas aparatur, serta optimalisasi pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Kami akan fokus pada harmonisasi peraturan, sosialisasi produk hukum, dan pendampingan teknis agar seluruh kebijakan di Kota Yogyakarta selaras dengan sistem hukum nasional," tambahnya.
Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyatakan komitmen kuat Pemkot dalam mendukung upaya peningkatan IRH.
"Kami menyadari bahwa reformasi hukum adalah pondasi penting dalam pembangunan kota. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kemenkumham DIY dalam menyusun dan menerapkan kebijakan yang mendukung peningkatan IRH," tegas Hasto.
Ia menambahkan, Pemkot Yogyakarta telah melakukan berbagai inisiatif untuk memperkuat aspek hukum, seperti percepatan penyelesaian rancangan peraturan daerah, peningkatan transparansi pelayanan publik, dan penguatan kelembagaan di bidang hukum.
"Kolaborasi dengan Kemenkumham DIY akan mempercepat capaian-capaian ini, sekaligus memastikan bahwa seluruh kebijakan kami berpihak pada masyarakat," ujarnya.
Kolaborasi ini menjadi bukti nyata komitmen kedua instansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.