YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus berkomitmen meningkatkan kapasitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah pelaksanaan kegiatan orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru bergabung. Kegiatan orientasi ini menjadi langkah penting dalam mengenalkan tugas, fungsi, dan tanggung jawab ASN di bawah naungan Kementerian Hukum, sekaligus memperkuat pemahaman akan nilai-nilai dasar ASN yang berintegritas, profesional, dan melayani.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto menyampaikan bahwa pelaksanaan orientasi ini merupakan bagian dari pembinaan karier ASN, terutama bagi para PPPK yang baru diangkat. Menurutnya, setiap pegawai, baik berstatus PNS maupun PPPK, memiliki peran yang sama dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi.
“Orientasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wadah pembentukan karakter ASN yang memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara komprehensif. PPPK perlu dibekali kompetensi yang kuat agar mampu beradaptasi dengan cepat terhadap dinamika pekerjaan dan tuntutan pelayanan publik,” ujar Yudi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto dalam arahannya menekankan pentingnya profesionalisme dan semangat pengabdian dalam setiap lini pelayanan. Menurut Agung, keberadaan PPPK merupakan bagian integral dari ASN yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kredibilitas instansi publik.
“Saya berharap para PPPK dapat menunjukkan kinerja terbaik, memiliki loyalitas tinggi, serta terus mengasah kompetensi diri. ASN, termasuk PPPK, bukan hanya pekerja administratif, tetapi pelayan masyarakat yang harus siap memberikan solusi dan inovasi dalam setiap tugas,” tegas Agung.
Dengan adanya kegiatan orientasi ini, Kanwil Kemenkum DIY berharap seluruh PPPK dapat memahami dengan baik peran strategisnya sebagai bagian dari birokrasi pemerintah yang berorientasi pada pelayanan publik.


