Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkum DIY Dorong Percepatan Pembentukan Posbankum Kalurahan, Paralegal Jadi Ujung Tombak Layanan Hukum Masyarakat

WhatsApp Image 2025 08 20 at 14.31.30

SLEMAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke tingkat desa atau kalurahan. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo, menyampaikan bahwa salah satu instrumen penting dalam mewujudkan cita-cita tersebut adalah melalui penguatan Pos Bantuan Hukum Kalurahan (Posbankum Kalurahan).

“Posbankum Kalurahan adalah ujung tombak layanan bantuan hukum yang langsung hadir di tengah masyarakat. Tentu keberadaannya harus ditopang oleh sumber daya manusia yang mumpuni, yakni para paralegal yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan khusus,” tegas Soleh.

Lebih lanjut, Soleh menekankan bahwa paralegal juga diharapkan mampu mendukung lurah sebagai juru damai desa, sekaligus menjembatani masyarakat dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi jika menghadapi perkara hukum yang lebih kompleks. Dengan demikian, keberadaan paralegal dapat menjadi jembatan penting antara hukum dan masyarakat di tingkat kalurahan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa peranan paralegal tidak berhenti pada saat pelatihan, tetapi akan terus berkembang seiring dengan dinamika kebutuhan hukum masyarakat. Ia mengaitkan peran strategis paralegal dengan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengedepankan prinsip restorative justice atau keadilan pemulihan, yakni pemulihan korban, pemulihan sosial, serta tanggung jawab pelaku.

WhatsApp Image 2025 08 20 at 14.31.30 1

Selain itu, Agung juga menyinggung amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, yang memberikan kewenangan kepada lurah dalam menyelesaikan perselisihan di tingkat desa atau kalurahan. Dalam hal ini, paralegal menjadi mitra penting bagi lurah untuk menjalankan fungsi tersebut.

“Paralegal pada Posbankum Kalurahan tentu tidak akan berjalan sendiri. Karena itu, kami mendorong agar Direktur maupun Ketua Organisasi Bantuan Hukum dapat menjadi pembimbing dan penunjuk jalan. Mereka perlu membekali para paralegal dengan wawasan dan pengetahuan hukum yang terus diperbarui, karena hukum itu dinamis, sesuai adagium Justitia Semper Reformanda Est – hukum selalu mereformasi dirinya sendiri,” ungkap Agung.

Di akhir arahannya, Agung berharap agar Pemerintah Kabupaten Sleman dapat memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Posbankum Kalurahan di seluruh wilayah Sleman. Dengan demikian, akses masyarakat terhadap bantuan hukum semakin terbuka luas, sehingga cita-cita membangun masyarakat Sleman yang berbudaya hukum dapat terwujud.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI