
YOGYAKARTA - Dalam rangka mendukung pembangunan daerah berbasis hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY aktif memfasilitasi harmonisasi dan pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum berperan memastikan regulasi daerah yang disusun tidak hanya selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa transformasi sektor pariwisata menjadi salah satu motor penggerak ekonomi pascapandemi.
“Pariwisata DIY memiliki potensi luar biasa. Kami hadir untuk memastikan setiap regulasi yang lahir mampu menguatkan ekosistem ekonomi kreatif dan pariwisata berkelanjutan,” ungkapnya.
Melalui fasilitasi pembentukan Perda, Kanwil Kemenkum DIY berupaya membangun sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berbasis hukum yang kuat.


