YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY memberikan dukungan penuh terhadap langkah Universitas Janabadra dalam membuka Program Magister Kenotariatan (MKn). Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto saat mendampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo dalam kegiatan verifikasi faktual di Fakultas Hukum Universitas Janabadra.
Agung menjelaskan bahwa keberadaan program magister kenotariatan di Yogyakarta memiliki nilai strategis dalam memperkuat ekosistem pendidikan hukum dan profesi kenotariatan.
“Kami di Kanwil Kemenkum DIY sangat mendukung upaya perguruan tinggi dalam memperluas akses pendidikan hukum. Kemenkumham akan terus bersinergi dengan dunia akademik agar pendidikan kenotariatan di Yogyakarta berkualitas dan sesuai kebutuhan praktik hukum modern,” ujarnya.
Proses verifikasi yang dilakukan oleh Dirjen AHU mencakup evaluasi menyeluruh terhadap kurikulum, kompetensi dosen, fasilitas laboratorium hukum, hingga tata kelola akademik.
Rektor Universitas Janabadra, Dr. Risdiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan semua aspek yang dipersyaratkan dengan matang, demi memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kemenkum.
Agung Rektono Seto berharap program magister kenotariatan Universitas Janabadra nantinya mampu melahirkan lulusan berintegritas dan profesional, yang dapat memperkuat penegakan hukum dan pelayanan kenotariatan di wilayah DIY dan nasional.



