Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkum DIY Gelar Sosialisasi Layanan Kekayaan Intelektual dan AHU di Universitas PGRI Yogyakarta

WhatsApp Image 2025 04 22 at 15.46.31

Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) dan AHU go to Campus Tahun 2025 di Universitas PGRI Yogyakarta (UPY) pada Selasa (22/4/2025). Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan koordinasi mengenai berbagai layanan di Divisi Pelayanan Hukum, khususnya terkait Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Ibu Eem Nurmanah, beserta jajaran yang terdiri dari Kepala Bidang Pelayanan KI, tim RUKI (Dwi Retno Widati dan Odha Annie), Tim KI, dan Tim AHU. Turut hadir dalam acara pembukaan adalah Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPY, Ibu Dr. Marthi Widyasari, ST, M.Eng. Dalam sambutannya, Ibu Dr. Marthi Widyasari menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini dan menanyakan perkembangan Memorandum of Understanding (MoU) antara UPY dan Kemenkum.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Ibu Eem Nurmanah, dalam sambutannya menyampaikan informasi mengenai perubahan nomenklatur di Kemenkum menjadi empat kementerian. Beliau juga memperkenalkan tim dari Kanwil Kemenkum DIY dan menekankan bahwa program goes to campus ini merupakan inisiatif untuk mempererat koordinasi dan menyebarkan informasi terkait layanan di Divisi Pelayanan Hukum. Terkait MoU dengan UPY, Ibu Eem Nurmanah menyampaikan bahwa pembahasan lebih lanjut akan segera ditindaklanjuti demi peningkatan pelayanan publik. Beliau juga menyoroti peningkatan kualitas pelayanan yang terus diupayakan oleh Kanwil Kemenkum DIY dari tahun ke tahun.

Sesi inti kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh para narasumber. Dwi Retno Widati menyampaikan materi tentang Kekayaan Intelektual, Deddy Hariyanto menjelaskan mengenai Perseroan Perorangan, dan Nasiematul memaparkan materi tentang Apostille.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dengan antusiasme dari para peserta. Priyo Permana, seorang peserta, bertanya mengenai kemungkinan pendaftaran paten untuk mesin UMKM yang telah didaftarkan hak ciptanya. Narasumber Dwi Retno Widati menjelaskan perlunya melihat spesifikasi mesin untuk menentukan jenis paten (temuan baru atau modifikasi) dan memastikan belum adanya publikasi. Andri dari Tim KI menambahkan informasi mengenai biaya dan durasi pendaftaran paten, baik paten biasa maupun paten sederhana, serta prosedur pendaftarannya yang dapat diakses melalui laman dgip.go.id.

Pertanyaan lain datang dari Reva Rina Puspita dari Hukum Bisnis terkait kemungkinan fidusia pada sertifikat hak cipta dan bagaimana proses appraisal-nya. Dwi Retno Widati menjawab bahwa hal tersebut memungkinkan meskipun belum banyak lembaga keuangan yang siap, terutama dalam hal lembaga appraisal.

Dr. Oktive mengajukan pertanyaan terkait status pendaftaran paten sederhana melalui akun LPPM yang dianggap ditarik kembali. Andri dari Tim KI menjelaskan bahwa hal tersebut kemungkinan disebabkan oleh deskripsi dokumen yang belum lengkap dan dapat diperbaiki dengan melengkapi deskripsi serta membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 200.000, tanpa perlu mengulang pendaftaran dari awal.

Kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) dan AHU go to Campus Tahun 2025 ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada civitas akademika Universitas PGRI Yogyakarta mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual dan layanan AHU, serta mempererat sinergi antara Kemenkum DIY dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI