YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY tengah menghadapi Audit Ketaatan atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan oleh tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum. Audit ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal guna memastikan pengelolaan BMN berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh selama proses audit berlangsung. Menurutnya, seluruh data, dokumen, serta informasi terkait pengelolaan BMN akan disiapkan secara lengkap agar proses audit berjalan lancar dan efektif.
“Kami di bagian Tata Usaha dan Umum telah menyiapkan seluruh data dukung, mulai dari pencatatan, inventarisasi, hingga laporan pengelolaan BMN. Kami juga siap memfasilitasi kebutuhan tim auditor agar audit ini bisa terlaksana dengan baik,” jelas Yudi, Senin (8/9/2025).
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa pihaknya percaya diri menghadapi proses audit karena pengelolaan BMN di Kanwil DIY selama ini telah dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi.
“Pengelolaan BMN adalah amanah negara yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Kami sudah menerapkan sistem pengelolaan yang sesuai aturan, sehingga siap untuk diaudit kapan saja. Justru dengan adanya audit ini, kami bisa mendapatkan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas tata kelola BMN,” ujar Agung.
Agung menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam hal pengelolaan aset negara. Tidak hanya dalam aspek administratif, tetapi juga dalam pemeliharaan dan pemanfaatan BMN agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi pelaksanaan tugas dan fungsi instansi.
Audit ketaatan yang dilakukan Inspektorat Jenderal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan kebutuhan, proses pengadaan, pencatatan aset, pemanfaatan, hingga penghapusan barang. Setiap tahap akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada celah penyimpangan maupun ketidaksesuaian aturan.
Dengan dilaksanakannya audit ini, Kanwil Kemenkum DIY berharap dapat semakin memperkuat sistem pengawasan internal dan menjadikan pengelolaan BMN sebagai contoh praktik baik (best practice) dalam tata kelola aset negara.
“Bagi kami, audit bukan sekadar pemeriksaan, tetapi juga sarana pembinaan dan perbaikan. Semua pegawai kami libatkan agar sadar bahwa BMN adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Agung.


