YOGYAKARTA – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY mengikuti kegiatan apel bersama yang digelar secara virtual pada Senin, (14/7/202%). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Menteri HAM, Natalius Pigai.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kebersamaan serta mengingatkan seluruh ASN akan pentingnya sinergi lintas sektor demi mewujudkan pelayanan yang cepat, efektif, dan berkeadilan kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, Menteri HAM Natalius Pigai menekankan bahwa sinergi antarkementerian dan lembaga bukan sekadar jargon, melainkan fondasi utama dalam membangun sistem pelayanan publik yang prima. Ia menggarisbawahi bahwa dalam era transformasi digital dan tata kelola pemerintahan modern, tidak ada instansi yang bisa berjalan sendiri.
"Pelayanan yang menyentuh hati masyarakat hanya bisa diwujudkan apabila kita semua mau membuka diri untuk berkolaborasi. Sinergi adalah kunci. Kemenkumham harus menjadi teladan dalam membangun budaya kerja yang terbuka, partisipatif, dan inklusif," tegas Menteri Pigai.
Ia juga mengajak seluruh ASN untuk tidak terjebak dalam ego sektoral dan lebih mengutamakan kepentingan rakyat di atas segala-galanya. Menurutnya, birokrasi yang baik adalah yang mampu menjembatani kebijakan pusat dengan kebutuhan riil di lapangan.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama lintas instansi di daerah, khususnya di wilayah Yogyakarta.
"Kami menyambut baik arahan dari Bapak Menteri HAM. Kanwil Kemenkumh DIY siap melaksanakan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun lembaga non-pemerintah, demi memberikan pelayanan hukum yang responsif dan berdampak nyata," ujar Agung.
Dengan semangat sinergi dan kolaborasi, diharapkan seluruh elemen Kemenkumham, termasuk di wilayah DIY, dapat menjadi motor penggerak perubahan birokrasi yang profesional, responsif, dan berintegritas.


