Cinere – Kepala Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY F Surya Kumara, mengikuti kegiatan penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) General serta penyusunan Pedoman Pelaksanaan Zona Integritas untuk tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin (06/12/2025) hingga Selasa (07/12/2025), bertempat di BPSDM Cinere, Jawa Barat.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh perwakilan Kantor Wilayah yang membidangi Reformasi Birokrasi ini, baik secara langsung maupun virtual, bertujuan untuk menyusun usulan kegiatan RB General tahun 2025 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RB Nomor 182 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Reformasi Birokrasi.
Selama dua hari pelaksanaan, para peserta mendiskusikan beberapa indikator utama dalam draft RKT RB General 2025. Hasil dari diskusi ini kemudian difinalisasi dan akan segera disampaikan kepada seluruh Kantor Wilayah melalui surat resmi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkum untuk meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, sesuai dengan tujuan zona integritas yang terus diperjuangkan.
F Surya Kumara menyampaikan "Melalui kegiatan ini, Kemenkum DIY berharap dapat terus meningkatkan kinerja birokrasi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tegasnya.