Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkum DIY Ikuti Sosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

WhatsApp Image 2025 04 14 at 11.54.08

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) aktif mengikuti kegiatan Sosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Kemenkum RI Pusat Pada Senin (14/4/2025). Kegiatan yang bertujuan mendorong terciptanya inovasi-inovasi pelayanan publik yang berdampak positif bagi masyarakat ini diikuti oleh perwakilan dari Bagian Umum dan Kelompok Kerja (Pokja) 6 Kanwil Kemenkum DIY.

Sosialisasi yang berlangsung pada Senin ini dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum RI, Rahmi Widyanti. Acara dilanjutkan dengan paparan materi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Bapak Sugeng Nasrulloh.

Dalam paparannya, Bapak Sugeng Nasrulloh menyampaikan bahwa KIPP 2025 telah diluncurkan pada bulan Maret 2025. Tahapan selanjutnya adalah sosialisasi dan pengajuan proposal inovasi yang dibuka mulai bulan April hingga Juni 2025. Proses penilaian administrasi dan teknis akan dilaksanakan pada bulan Juni, diikuti dengan penilaian finalis dan masyarakat pada bulan Juli, dan pengumuman pemenang di akhir Juli 2025.

Adapun tema utama KIPP 2025 adalah "Mewujudkan Pelayanan Publik Berdampak untuk Kesejahteraan Masyarakat". Persyaratan pengajuan inovasi meliputi kesesuaian dengan tema dan kategori, penggunaan judul yang deskriptif, penyampaian surat pernyataan identitas inovator, surat kesediaan replikasi, video inovasi, serta batasan usia inovasi.

Menariknya, KIPP 2025 menawarkan berbagai penghargaan menarik, baik bagi instansi maupun inovator. Instansi berkesempatan meraih piagam penghargaan, peningkatan kapasitas inovasi, partisipasi dalam kompetisi internasional, serta usulan Dana Insentif Fiskal (DIF) bagi Pemerintah Daerah. Sementara itu, inovator berpotensi mendapatkan piagam penghargaan dan bahkan usulan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sistem pengajuan proposal KIPP 2025 dilakukan secara daring melalui platform resmi: https://sinovic.menpan.go.id.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari Biro Perencanaan Kemenkum RI menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terkumpul 131 usulan inovasi dari berbagai unit pusat dan kantor wilayah di seluruh Indonesia. Daftar usulan ini akan segera dibagikan kepada masing-masing Kanwil untuk ditindaklanjuti dan diseleksi sebagai representasi inovasi dari wilayah tersebut dalam kompetisi KIPP 2025.

Kegiatan sosialisasi daring ini berlangsung hingga pukul 11.50 WIB dan diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran Kemenkum, khususnya di wilayah DIY, untuk berkreasi dan menghasilkan inovasi pelayanan publik yang berkualitas dan berdampak positif.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI