
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan keseriusannya dalam mempersiapkan kegiatan AHU-KI Mengajar tahun 2025. Rapat persiapan intensif telah dilaksanakan pada Senin, (14/05/2025), bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY.
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Eem Nurmanah, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan KI Yustina Elistya Dewi, JF Analis KI, JFU KI, perwakilan dari Bidang Pelayanan AHU, serta perwakilan Guru KI. Agenda utama rapat adalah mematangkan segala aspek terkait pelaksanaan program AHU-KI Mengajar yang dijadwalkan akan menyasar tiga perguruan tinggi di Yogyakarta, yaitu Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW), dan Universitas PGRI Yogyakarta (UPY) pada tanggal 16, 22, dan 24 April 2025.
Kegiatan AHU-KI Mengajar ini bertujuan untuk memberikan edukasi komprehensif kepada mahasiswa mengenai Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU). Dalam rapat tersebut, pembahasan mendalam dilakukan terkait materi yang akan disampaikan kepada para peserta. Disepakati bahwa Ruki, Kabid KI, dan Kabid AHU akan berkoordinasi lebih lanjut untuk menyusun materi yang relevan dan mudah dipahami. Materi KI diharapkan tidak hanya memperkenalkan konsep dasar, tetapi juga mengupas berbagai permasalahan aktual terkait kekayaan intelektual.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum menekankan pentingnya penyelenggaraan sosialisasi yang interaktif dan komunikatif. Hal ini bertujuan agar materi yang disampaikan dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh para mahasiswa sebagai peserta kegiatan.
Sebagai tolok ukur keberhasilan program, setiap sesi AHU-KI Mengajar akan diawali dengan pre-test dan diakhiri dengan post-test. Langkah ini dilakukan untuk mengukur tingkat pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memastikan kegiatan AHU-KI Mengajar tahun 2025 berjalan sesuai rencana.
"Diharapkan program ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman generasi muda, khususnya mahasiswa, terhadap pentingnya Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum," pungkas Eem


