YOGYAKARTA- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui diskusi dan inovasi. Pada Rabu, (12/03/2025), Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kemenkum DIY, Eem Nurmanah, menggelar diskusi dengan tim Helpdesk Pelayanan Hukum untuk membahas tugas dan fungsi pelayanan di Kanwil Kemenkum DIY.
Dalam diskusi tersebut, Kadiv Yankum menggali informasi mengenai kendala yang dihadapi tim Helpdesk, baik dari segi substansi maupun teknologi informasi (IT). Ia juga menekankan pentingnya peningkatan dan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin berkualitas dan efisien," ujar Eem Nurmanah.
Salah satu poin penting dalam diskusi tersebut adalah rencana pembuatan "buku pintar" yang berisi poin-poin penting terkait substansi pelayanan, mulai dari pengaduan, konsultasi, hingga pendaftaran atau pencatatan. Buku ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi tim Helpdesk dalam memberikan pelayanan yang lebih baik.
Selain itu, Kadiv Yankum juga mendorong tim pelayanan untuk membuat video publikasi mengenai layanan Kemenkum DIY. Untuk pelayanan di bidang Kekayaan Intelektual (KI), video akan fokus pada tahun tematik Hak Cipta dan Desain Industri, sementara pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) juga akan membuat video serupa.
"Kami ingin masyarakat lebih mengenal dan memahami layanan yang kami berikan," kata Eem Nurmanah.
Kadiv Yankum juga mengimbau seluruh bagian pelayanan di Kemenkum DIY untuk terus berinovasi dan berkreasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diskusi ini merupakan salah satu upaya Kemenkum DIY untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.