
YOGYAKARTA — Dalam rangka meningkatkan akurasi dan efisiensi pengelolaan sumber daya manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY mengikuti kegiatan peremajaan data kepegawaian yang diselenggarakan secara nasional oleh Kementerian Hukum. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem pelayanan kepegawaian yang berbasis data aktual, transparan, dan terintegrasi.
Kegiatan peremajaan data tersebut mencakup pembaruan informasi personal, jabatan, riwayat pendidikan, serta rekam jejak kinerja seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY. Proses ini dilakukan secara digital dengan memanfaatkan sistem kepegawaian terintegrasi, guna memastikan bahwa seluruh data yang tersimpan dalam basis nasional mencerminkan kondisi faktual para pegawai saat ini.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa peremajaan data kepegawaian menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi pelayanan publik yang berbasis profesionalisme dan akuntabilitas.
“Data pegawai yang akurat adalah kunci untuk merancang kebijakan SDM yang tepat sasaran. Dengan data yang mutakhir, kita dapat mengidentifikasi potensi pegawai, kebutuhan pelatihan, serta pola karier yang lebih objektif dan transparan,” ujar Agung.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan semangat transformasi digital yang tengah digalakkan oleh Kemenkumham. Dengan sistem informasi kepegawaian yang lebih modern dan efisien, Kanwil Kemenkum DIY diharapkan mampu mempercepat proses administrasi, meningkatkan akurasi pelaporan, serta mendukung perencanaan kebutuhan SDM yang lebih presisi.

Selain itu, peremajaan data juga berperan penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Pegawai yang memiliki rekam data lengkap dan terverifikasi akan lebih mudah dalam pengurusan hak-hak kepegawaiannya, seperti kenaikan pangkat, mutasi, hingga pengembangan kompetensi. Proses yang sebelumnya memakan waktu kini dapat dilakukan lebih cepat dan terukur.
“Setiap pegawai perlu memastikan bahwa data pribadinya terbarui dengan benar. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab untuk memastikan pelayanan kepegawaian di lingkungan Kemenkumham berjalan efektif,” imbuhnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan peremajaan data kepegawaian ini, Kanwil Kemenkum DIY menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola internal yang berbasis data, mendorong budaya kerja yang profesional, dan meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.
Langkah ini diharapkan menjadi pondasi penting dalam menciptakan birokrasi yang adaptif, efisien, dan responsif terhadap perkembangan zaman, sekaligus mempertegas peran Kanwil Kemenkum DIY sebagai garda terdepan dalam mendukung visi Kemenkum menuju pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pelayanan.


