YOGYAKARTA – Dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU), SMA Negeri 5 Yogyakarta bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Jumat, (31/1/2025). Acara yang digelar mulai pukul 08.15 WIB ini diikuti oleh 80 siswa-siswi kelas XI beserta guru pendamping.
Kegiatan ini dibagi menjadi dua kelas, masing-masing di Ruang Kelas XI F dan XI A, dengan jumlah peserta 40 orang per kelas. Acara dibuka oleh pembawa acara dari SMA Negeri 5 Yogyakarta, dilanjutkan dengan doa pembuka dan sambutan dari Kepala TU SMA Negeri 5 Yogyakarta, Bambang. Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan apresiasi atas kerjasama ini dan menekankan pentingnya sosialisasi KI dan AHU bagi siswa-siswi.
Sosialisasi dipimpin oleh tim RUKI dan AHU dari Kanwil Kementerian Hukum DIY, yaitu Windy Maya Arleta dan R. Misbakhul Munir, serta Elisabeth Augustina I, serta tim Bidang KI yang diwakili oleh Syiwi Anggraeni dan Arif Nuryono Tunggal. Materi yang disampaikan meliputi berbagai aspek kekayaan intelektual seperti Merek, Hak Cipta, Desain Industri, Paten, Perseroan Perorangan, dan Apostille. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman tentang pentingnya mendaftarkan karya-karya mereka agar mendapatkan perlindungan hukum.
Setelah sesi sosialisasi, acara dilanjutkan dengan tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. Para siswa terlihat antusias mengajukan pertanyaan seputar cara mendaftarkan karya mereka serta manfaat perlindungan kekayaan intelektual.
Di akhir kegiatan, pihak SMA Negeri 5 Yogyakarta menyampaikan harapan agar kerjasama ini dapat berlanjut dengan mengadakan edukasi atau workshop lebih mendalam tentang kekayaan intelektual. Sekolah juga berkomitmen untuk mendorong siswa mendaftarkan karya-karya ilmiah, seni, atau inovasi mereka agar mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Acara ditutup secara resmi oleh pembawa acara, menandai berakhirnya kegiatan sosialisasi yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi siswa-siswi SMA Negeri 5 Yogyakarta dalam memahami dan melindungi karya-karya mereka di masa depan.
Kanwil Kemenkum DIY - Jogja Pasti Istimewa