Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkum DIY Lakukan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum di SMA Negeri 5 Yogyakarta

RUKI JAN 2025

YOGYAKARTA – Dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU), SMA Negeri 5 Yogyakarta bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Jumat, (31/1/2025). Acara yang digelar mulai pukul 08.15 WIB ini diikuti oleh 80 siswa-siswi kelas XI beserta guru pendamping.

Kegiatan ini dibagi menjadi dua kelas, masing-masing di Ruang Kelas XI F dan XI A, dengan jumlah peserta 40 orang per kelas. Acara dibuka oleh pembawa acara dari SMA Negeri 5 Yogyakarta, dilanjutkan dengan doa pembuka dan sambutan dari Kepala TU SMA Negeri 5 Yogyakarta, Bambang. Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan apresiasi atas kerjasama ini dan menekankan pentingnya sosialisasi KI dan AHU bagi siswa-siswi.

Sosialisasi dipimpin oleh tim RUKI dan AHU dari Kanwil Kementerian Hukum DIY, yaitu Windy Maya Arleta dan R. Misbakhul Munir, serta Elisabeth Augustina I, serta tim Bidang KI yang diwakili oleh Syiwi Anggraeni dan Arif Nuryono Tunggal. Materi yang disampaikan meliputi berbagai aspek kekayaan intelektual seperti Merek, Hak Cipta, Desain Industri, Paten, Perseroan Perorangan, dan Apostille. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman tentang pentingnya mendaftarkan karya-karya mereka agar mendapatkan perlindungan hukum.

Setelah sesi sosialisasi, acara dilanjutkan dengan tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. Para siswa terlihat antusias mengajukan pertanyaan seputar cara mendaftarkan karya mereka serta manfaat perlindungan kekayaan intelektual.

Di akhir kegiatan, pihak SMA Negeri 5 Yogyakarta menyampaikan harapan agar kerjasama ini dapat berlanjut dengan mengadakan edukasi atau workshop lebih mendalam tentang kekayaan intelektual. Sekolah juga berkomitmen untuk mendorong siswa mendaftarkan karya-karya ilmiah, seni, atau inovasi mereka agar mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

Acara ditutup secara resmi oleh pembawa acara, menandai berakhirnya kegiatan sosialisasi yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi siswa-siswi SMA Negeri 5 Yogyakarta dalam memahami dan melindungi karya-karya mereka di masa depan.

Kanwil Kemenkum DIY - Jogja Pasti Istimewa

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI