YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Rabu (1/10/2025). Upacara yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawaii di lingkungan Kanwil.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto yang bertindak sebagai pembina upacara menegaskan bahwa momentum Hari Kesaktian Pancasila menjadi pengingat penting tentang jati diri bangsa Indonesia. Pancasila, kata Agung, bukan sekadar dasar negara, melainkan sumber nilai yang mengikat setiap insan dalam menjaga persatuan, keadilan, dan kedaulatan bangsa.
“Peringatan Hari Kesaktian Pancasila mengingatkan kita semua bahwa nilai-nilai luhur bangsa tidak boleh luntur. Sebagai aparatur sipil negara, kita memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi Pancasila dan menjadikannya pedoman dalam setiap langkah pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Agung.
Dalam kesempatan itu, seluruh peserta upacara juga mengucapkan Ikrar Kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ikrar ini dimaknai sebagai bentuk komitmen kolektif pegawai Kemenkumham DIY untuk tetap teguh menjaga ideologi Pancasila di tengah tantangan globalisasi, perkembangan teknologi, serta dinamika politik dan sosial yang terus berubah.
Agung menekankan bahwa ikrar tersebut bukan hanya seremonial belaka, melainkan janji nyata dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
“Ikrar ini adalah pernyataan moral sekaligus tanggung jawab kita untuk memastikan nilai-nilai Pancasila hadir dalam setiap pelayanan publik yang kita jalankan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agung menambahkan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkokoh ketahanan bangsa. Menurutnya, sejarah telah membuktikan bagaimana Pancasila mampu menjadi tameng dari berbagai ancaman ideologi yang ingin merongrong kedaulatan Indonesia.
“Kesaktian Pancasila terletak pada kemampuannya mempersatukan bangsa yang beragam. Bagi Kemenkumham, ini menjadi landasan penting dalam menyusun kebijakan, menjalankan harmonisasi regulasi, hingga melindungi hak asasi manusia yang berkeadilan,” jelas Agung.
Kanwil Kemenkum DIY juga menjadikan peringatan ini sebagai refleksi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan semangat Pancasila, setiap pegawai diharapkan mampu bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan visi Kementerian Hukum dalam mewujudkan birokrasi yang bersih serta memberikan pelayanan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Nilai gotong royong dalam Pancasila harus tercermin dalam kerja sama dan solidaritas di lingkungan kerja kita. Mari kita jadikan momentum ini sebagai penyemangat untuk memperkuat integritas, memperkokoh persatuan, serta memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” tutup Agung.
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kanwil Kemenkum DIY tahun ini berjalan dengan penuh khidmat, menegaskan kembali bahwa Pancasila bukan hanya warisan, melainkan fondasi kokoh yang harus terus dijaga dengan kesetiaan, pengabdian, dan kerja nyata.


