YOGYAKARTA- Meskipun pemerintah mengeluarkan edaran Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 24-28 Maret 2025 untuk mengantisipasi arus mudik Lebaran, Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar dan optimal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menegaskan bahwa pihaknya telah mengatur sistem piket dan penugasan khusus agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu selama periode WFA. "Kami memahami pentingnya pelayanan publik, terutama menjelang Lebaran. Oleh karena itu, kami telah menyusun jadwal piket terkait pembagian pegawai WFA dan WFO yang ketat untuk memastikan semua layanan tetap tersedia," ujarnya.
Beberapa layanan yang tetap beroperasi adalah Seputar Layanan Kekayaan Intelektual, Konsultasi hukum, pendaftaran badan hukum, dan layanan notarial dan berbagai layanan terkait Hukum tetap tersedia.
"Kami mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan Kemenkum untuk tetap datang ke kantor. Kami akan melayani dengan sepenuh hati," tambah Agung.
Kemenkum juga memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan daring, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan tertentu dari mana saja. "Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik secara langsung maupun daring, agar masyarakat merasa terbantu dan terlayani dengan baik," pungkas Agung.
Dengan demikian, masyarakat DIY tidak perlu khawatir akan terganggunya pelayanan Kemenkum selama periode WFA jelang Lebaran 2025