Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkum DIY Raih Penghargaan Kinerja Terbaik 2 Bidang Kekayaan Intelektual 2025, Bukti Layanan Nyata untuk Masyarakat

AKI1

YOGYAKARTA  – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Penghargaan Kinerja Terbaik Kedua Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2025. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam acara Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat atas dedikasi, inovasi, dan komitmen tinggi Kanwil Kemenkum DIY dalam mengembangkan ekosistem KI di wilayahnya. Menteri Supratman dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelayanan KI yang efektif adalah bentuk nyata perlindungan hukum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kinerja KI bukan sekadar urusan administrasi, tapi juga pelayanan kepada masyarakat yang mendorong kreativitas, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi. Kami apresiasi langkah-langkah kreatif yang telah dilakukan oleh Kanwil DIY, termasuk pendekatan jemput bola untuk mempermudah akses layanan,” ujar Supratman.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto mengungkapkan bahwa penghargaan ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajarannya dalam mendekatkan layanan KI kepada masyarakat.

“Kami tidak ingin masyarakat, terutama pelaku UMKM dan kreator, kesulitan mengurus hak intelektual mereka. Dengan layanan yang mudah dan cepat, kami harap semakin banyak karya lokal DIY yang terlindungi dan bisa bersaing di tingkat nasional bahkan global,” jelas Agung.

AKI2

Berkat program-program tersebut, DIY mencatat peningkatan signifikan dalam pendaftaran hak cipta, merek, dan paten. Selain itu, perlindungan KI telah membantu sejumlah pelaku usaha menghindari pembajakan dan klaim tidak sah oleh pihak lain. Salah satu contohnya adalah UKM batik Yogyakarta yang kini bisa lebih aman memasarkan produknya ke luar daerah.

Agung Rektono Seto menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah titik akhir, melainkan pemicu untuk terus berinovasi. Ke depan, Kanwil Kemenkum DIY akan memperluas sosialisasi KI ke desa-desa dan sekolah vokasi, serta meningkatkan kolaborasi dengan platform digital untuk perlindungan karya kreatif.

“Kami ingin seluruh potensi intelektual di DIY, mulai dari anak muda hingga pelaku industri, bisa terlindungi dan berkontribusi pada ekonomi daerah,” pungkasnya.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI