YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong inovasi dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di dunia pendidikan. Bertempat di Kampus Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW), Kanwil Kemenkum DIY secara resmi menyerahkan dua sertifikat paten sederhana kepada UKDW, yang diterima langsung oleh Rektor UKDW, Wiyatiningsih.
Dalam sambutannya, Wiyatiningsih menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah melalui Kanwil Kemenkumham DIY yang secara konsisten memfasilitasi proses pendaftaran dan pengurusan paten.
“Dua paten ini bukan akhir, melainkan awal dari upaya kami untuk terus menambah jumlah karya yang dilindungi secara hukum. Harapannya, setiap inovasi yang lahir dari kampus ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Adapun dua paten sederhana yang berhasil terdaftar adalah proses pembuatan lembaran dari bahan limbah kopi dan kuda-kuda lipat rangka tenda. Proses pembuatan lembaran dari bahan limbah kopi menjadi bukti bahwa kreativitas dapat lahir dari kesadaran akan lingkungan. Dengan memanfaatkan sisa bubuk kopi, inovasi ini menghasilkan material alternatif yang ramah lingkungan, bernilai estetika alamiah, serta memiliki higienitas tinggi.
Sementara itu, kuda-kuda lipat rangka tenda hadir sebagai solusi praktis bagi pedagang kaki lima (PKL) di sekitar UKDW, bahkan hingga wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Gunungkidul. Desainnya yang sederhana, kokoh, dan mudah dipindahkan menjawab keluhan para PKL terkait keterbatasan peralatan jualan yang aman, bersih, dan fungsional.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Evy Setyowati Handayani menegaskan bahwa perlindungan paten adalah langkah strategis agar hasil karya tidak hanya berhenti di atas kertas.
“Perlindungan legalitas menjadi jaminan bahwa inovasi ini benar-benar diakui secara hukum, sehingga bisa dikembangkan dan dimanfaatkan lebih luas oleh masyarakat. Kami akan terus mendorong kolaborasi dengan perguruan tinggi, pelaku usaha, maupun masyarakat untuk menghasilkan paten-paten baru yang berdampak langsung,” ungkapnya.
Penyerahan dua sertifikat paten ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah mampu menciptakan terobosan yang tidak hanya melindungi hak pencipta, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pembangunan ekonomi kreatif di DIY. Dengan inovasi yang terus berkembang dan dukungan legalitas yang kuat, diharapkan karya-karya seperti ini dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk berkontribusi menciptakan solusi bermanfaat bagi masyarakat.