YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus berkomitmen memperkuat branding lembaga, baik melalui kanal media sosial maupun media konvensional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pesan, program, dan capaian positif Kanwil dapat tersampaikan secara luas, akurat, dan membangun citra yang kuat di mata masyarakat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Evy Setyowati Handayani mengajak seluruh jajaran pegawai untuk aktif memberikan kontribusi terhadap upaya penguatan branding tersebut. Menurutnya, branding bukan sekadar logo atau slogan, tetapi citra dan reputasi yang dibangun melalui interaksi berkelanjutan dengan publik.
“Setiap pegawai memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik atau awareness terhadap keberadaan dan kinerja Kanwil. Di media sosial, bukan hanya sekadar mengunggah konten, tetapi juga memberikan interaksi aktif seperti like, comment, dan share. Selain itu, penting untuk rutin membaca dan mengikuti pemberitaan tentang Kanwil dari media eksternal agar kita selalu terinformasi dan mampu merespons dengan tepat,” ujar Evy.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan pegawai dalam mendukung konten-konten resmi Kanwil di media sosial akan memperluas jangkauan pesan dan menciptakan engagement positif dengan masyarakat. Dengan begitu, narasi yang beredar di publik akan lebih terarah dan mencerminkan kinerja Kanwil secara objektif.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menekankan bahwa branding merupakan bagian strategis dari komunikasi publik lembaga. Menurutnya, di era keterbukaan informasi saat ini, kecepatan dan ketepatan menyampaikan narasi positif menjadi kunci membangun kepercayaan masyarakat.
“Branding yang kuat akan membantu menyebarkan narasi positif tentang Kementerian Hukum, khususnya Kanwil DIY. Kita ingin masyarakat mengenal Kanwil bukan hanya dari sisi tugas dan fungsi, tetapi juga dari komitmen kita dalam memberikan pelayanan yang prima, responsif, dan solutif. Untuk itu, media sosial dan media konvensional harus dimanfaatkan secara maksimal,” jelas Agung.
Dengan langkah ini, Kanwil Kemenkum DIY berharap setiap informasi yang disampaikan baik melalui Instagram, Facebook, website resmi, hingga media massa dapat menjangkau masyarakat secara luas, membentuk opini publik yang konstruktif, serta menumbuhkan rasa percaya terhadap kinerja dan integritas lembaga.
Upaya penguatan branding ini menjadi bagian dari strategi komunikasi yang berkesinambungan, sekaligus wujud transparansi Kanwil dalam menyampaikan kinerja, inovasi, dan program kepada masyarakat luas.