YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan potensi kekayaan intelektual (KI) melalui kolaborasi erat dengan kalangan perguruan tinggi. Sebagai salah satu provinsi dengan konsentrasi lembaga pendidikan tinggi tertinggi di Indonesia, DIY dinilai memiliki sumber daya yang sangat kaya dalam bidang penelitian, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan yang dapat dilindungi serta dimanfaatkan secara strategis melalui skema kekayaan intelektual.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah dan dunia akademik adalah kunci dalam mendorong pemanfaatan dan perlindungan hasil riset serta inovasi.
“DIY ini sangat istimewa. Banyak perguruan tinggi, banyak riset, banyak hasil kajian semua itu adalah potensi luar biasa di bidang kekayaan intelektual. Kami siap dan terus membuka ruang kerja sama agar hasil-hasil tersebut tidak hanya disimpan dalam jurnal, tapi bisa dilindungi dan memiliki nilai ekonomi melalui perlindungan hukum,” ujar Agung.
Menurutnya, kerja sama antara Kanwil Kemenkum DIY dengan perguruan tinggi tidak sebatas pada fasilitasi pendaftaran hak cipta, paten, atau merek dagang. Lebih dari itu, pihaknya juga berkomitmen untuk memberikan edukasi, pelatihan, hingga pendampingan teknis kepada para peneliti, dosen, mahasiswa, dan pengelola lembaga riset. Hal ini penting agar para pelaku riset memahami proses dan urgensi perlindungan kekayaan intelektual sejak tahap ide, prototipe, hingga komersialisasi.
Selama beberapa tahun terakhir, Kanwil Kemenkum DIY telah aktif melakukan berbagai kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual di lingkungan akademik, termasuk menggelar klinik KI, seminar hak kekayaan intelektual, hingga pendampingan pendaftaran paten sederhana dan hak cipta karya ilmiah.
“Perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya soal hak eksklusif, tetapi juga menyangkut keberlangsungan inovasi dan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan. Di sinilah peran strategis perguruan tinggi berada, dan kami ingin hadir sebagai mitra yang mendukung penuh,” tambah Agung.
Dengan potensi ribuan karya ilmiah dan penelitian yang dihasilkan setiap tahun dari kampus-kampus di Yogyakarta, Kanwil Kemenkum DIY menilai bahwa wilayah ini memiliki modal besar untuk menjadi episentrum kekayaan intelektual di Indonesia. Oleh karena itu, edukasi dan fasilitasi yang berkelanjutan menjadi hal mutlak.
Agung menutup dengan ajakan kepada seluruh civitas akademika untuk tidak ragu dalam menjalin kolaborasi.
“Silakan datang, kami terbuka. Kami akan bantu dari sisi teknis maupun strategis. Mari kita wujudkan Yogyakarta sebagai pusat perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual di Indonesia,” pungkasnya.