YOGYAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung dan menyukseskan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini digelar secara virtual oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI pada tanggal 7 hingga 11 Juli 2025, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham dari berbagai wilayah Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya strategis Kementerian Hukum dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Rekonsiliasi dan pemutakhiran ini juga menjadi pondasi dalam penyusunan laporan keuangan yang andal, serta mencerminkan kondisi riil dari penggunaan anggaran dan pengelolaan aset negara.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa pihaknya telah menugaskan jajaran terkait, khususnya yang membidangi penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan BMN, untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara aktif dan tertib. Menurutnya, keterlibatan penuh seluruh satuan kerja merupakan wujud komitmen Kanwil DIY dalam menjaga integritas pelaporan keuangan serta pengelolaan aset negara yang menjadi tanggung jawab institusional.
“Kami memastikan bahwa seluruh jajaran yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan dan BMN telah diberi arahan untuk mengikuti kegiatan ini secara menyeluruh dan disiplin. Ini adalah bentuk kontribusi nyata Kanwil DIY dalam mendukung penguatan sistem pelaporan keuangan yang transparan, sesuai regulasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Agung Rektono Seto dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Agung menambahkan bahwa kegiatan semacam ini juga menjadi ajang evaluasi dan pembelajaran bersama bagi seluruh unit kerja di lingkungan Kemenkum, khususnya dalam mengidentifikasi kendala, menelusuri selisih data, serta memperkuat koordinasi antara unit pengelola keuangan dan BMN di seluruh tingkatan.
Selain memastikan keakuratan data laporan keuangan dan aset, kegiatan ini juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola dan menyajikan informasi keuangan negara secara profesional. Hal ini sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi dan komitmen Kementerian Hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dengan partisipasi aktif dan kesiapan maksimal dari seluruh satuan kerja, termasuk Kanwil Kemenkumham DIY, diharapkan hasil dari kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum Semester I Tahun 2025, serta menjadi bagian dari pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


