YOGYAKARTA- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agung Rektono Seto, menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan program inovatif bertajuk "AHU-KI Mengajar". Program ini dirancang sebagai upaya strategis untuk meningkatkan literasi hukum di kalangan pelajar dan mahasiswa di seluruh wilayah DIY.
ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum DIY dalam meningkatkan pemahaman hukum, khususnya terkait Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI), bagi generasi muda. Agung Rektono Seto menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak dini untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan hak dan kewajibannya.
"Kami melihat adanya kebutuhan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar dan mahasiswa. Melalui program 'AHU-KI Mengajar' ini, kami berharap dapat memberikan bekal pengetahuan yang bermanfaat bagi mereka di masa depan," ujar Agung Rektono Seto.
Persiapan program ini melibatkan koordinasi intensif antara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan tim yang terdiri dari bidang AHU dan KI.
Program "AHU-KI Mengajar" ini diharapkan dapat segera diluncurkan dan memberikan dampak positif dalam meningkatkan literasi hukum di kalangan pelajar dan mahasiswa di Yogyakarta.


