Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkum DIY Soroti Peluang dan Tantangan Artificial Intelligence, Ajak Pegawai Manfaatkan dengan Bijak

e0o4ewdge37wye5

YOGYAKARTA – Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat memicu beragam peluang sekaligus tantangan di berbagai sektor, termasuk di lingkungan pemerintahan. Menyadari hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto memberikan pandangan strategis mengenai bagaimana AI seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Dalam arahannya kepada para pegawai, Agung menekankan bahwa AI bukan sekadar tren teknologi, melainkan alat yang dapat menjadi katalis percepatan layanan publik. Mulai dari pengolahan data hukum, analisis peraturan, hingga peningkatan efektivitas komunikasi publik, AI dinilai memiliki potensi besar untuk mempercepat proses kerja yang selama ini memakan waktu dan tenaga.

“Artificial Intelligence memberikan peluang luar biasa bagi kita untuk bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih efisien. Namun, pemanfaatannya harus disertai kesadaran penuh akan etika, keamanan data, dan tanggung jawab hukum,” tegas Agung.

Agung juga menyoroti bahwa tantangan utama dalam pemanfaatan AI terletak pada risiko penyalahgunaan dan ketergantungan berlebihan. Menurutnya, tanpa pemahaman yang tepat, AI dapat menimbulkan masalah seperti kebocoran informasi, bias algoritma, atau bahkan keputusan yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan. Oleh karena itu, dibutuhkan literasi digital yang memadai bagi setiap pegawai agar mampu menilai kapan dan bagaimana AI digunakan secara tepat.

Ia mendorong seluruh jajaran Kanwil Kemenkum DIY untuk mengintegrasikan AI dalam pekerjaan sehari-hari secara proporsional. Pemanfaatan AI diharapkan tidak menggantikan peran manusia sepenuhnya, melainkan menjadi pendukung yang memperkuat kualitas layanan, mempercepat pengambilan keputusan, dan memperluas akses informasi bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Agung mengingatkan bahwa AI hanyalah alat bantu, sementara nilai kemanusiaan, integritas, dan profesionalisme tetap menjadi inti dari pelayanan publik.

“Kita harus bijak. AI bisa membantu kita mengolah data hukum, memprediksi tren peraturan, atau mengelola dokumen dengan cepat. Tapi keputusan akhir dan sentuhan empati tetap milik manusia. Itulah yang membedakan kita dari mesin,” ujarnya.

Dengan sikap yang seimbang antara memanfaatkan peluang dan mengantisipasi tantangan, Kanwil Kemenkum DIY optimistis dapat menjadikan AI sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pelayanan hukum dan HAM yang lebih modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI