YOGYAKARTA – Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat memicu beragam peluang sekaligus tantangan di berbagai sektor, termasuk di lingkungan pemerintahan. Menyadari hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto memberikan pandangan strategis mengenai bagaimana AI seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Dalam arahannya kepada para pegawai, Agung menekankan bahwa AI bukan sekadar tren teknologi, melainkan alat yang dapat menjadi katalis percepatan layanan publik. Mulai dari pengolahan data hukum, analisis peraturan, hingga peningkatan efektivitas komunikasi publik, AI dinilai memiliki potensi besar untuk mempercepat proses kerja yang selama ini memakan waktu dan tenaga.
“Artificial Intelligence memberikan peluang luar biasa bagi kita untuk bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih efisien. Namun, pemanfaatannya harus disertai kesadaran penuh akan etika, keamanan data, dan tanggung jawab hukum,” tegas Agung.
Agung juga menyoroti bahwa tantangan utama dalam pemanfaatan AI terletak pada risiko penyalahgunaan dan ketergantungan berlebihan. Menurutnya, tanpa pemahaman yang tepat, AI dapat menimbulkan masalah seperti kebocoran informasi, bias algoritma, atau bahkan keputusan yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan. Oleh karena itu, dibutuhkan literasi digital yang memadai bagi setiap pegawai agar mampu menilai kapan dan bagaimana AI digunakan secara tepat.
Ia mendorong seluruh jajaran Kanwil Kemenkum DIY untuk mengintegrasikan AI dalam pekerjaan sehari-hari secara proporsional. Pemanfaatan AI diharapkan tidak menggantikan peran manusia sepenuhnya, melainkan menjadi pendukung yang memperkuat kualitas layanan, mempercepat pengambilan keputusan, dan memperluas akses informasi bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Agung mengingatkan bahwa AI hanyalah alat bantu, sementara nilai kemanusiaan, integritas, dan profesionalisme tetap menjadi inti dari pelayanan publik.
“Kita harus bijak. AI bisa membantu kita mengolah data hukum, memprediksi tren peraturan, atau mengelola dokumen dengan cepat. Tapi keputusan akhir dan sentuhan empati tetap milik manusia. Itulah yang membedakan kita dari mesin,” ujarnya.
Dengan sikap yang seimbang antara memanfaatkan peluang dan mengantisipasi tantangan, Kanwil Kemenkum DIY optimistis dapat menjadikan AI sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pelayanan hukum dan HAM yang lebih modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.