YOGYAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menegaskan komitmennya dalam menjaga kinerja dan mendorong inovasi melalui partisipasinya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkum RI ini berlangsung pada 29 hingga 31 Juli 2025 bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Jakarta.
Rakor ini mengusung tema “Kementerian Hukum Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan Sinergi yang Kuat sebagai Pilar Keberhasilan Kinerja”, yang menjadi cerminan semangat konsistensi dan kolaborasi dalam tata kelola pemerintahan yang efektif. Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa forum ini menjadi ajang strategis dalam meneguhkan sinergi antara pusat dan daerah untuk menjamin pencapaian target-target kinerja yang terukur dan akuntabel.
“Rapat koordinasi ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi semata, namun juga menjadi ruang untuk memperkuat integrasi data, menyelaraskan strategi, dan merumuskan inovasi kebijakan yang lebih adaptif terhadap tantangan lapangan,” ujar Agung Rektono Seto saat sesi pemaparan.
Ia menambahkan bahwa komitmen terhadap prinsip kerja yang Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif (PASTI) serta berlandaskan nilai BerAKHLAK, harus senantiasa menjadi dasar dalam menjalankan pelayanan publik yang berdampak.
Dalam rakor yang dihadiri oleh para pimpinan tinggi madya dan pratama dari seluruh unit utama serta kantor wilayah Kemenkum se-Indonesia ini, para peserta memaparkan capaian semester I tahun 2025, mengidentifikasi tantangan pelaksanaan program, serta menyusun langkah-langkah taktis guna mempercepat pelaksanaan target semester II.
Secara khusus, Kanwil Kemenkum DIY juga menyoroti capaian di sejumlah sektor strategis, mulai dari pelayanan hukum, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, hingga perlindungan dan promosi Kekayaan Intelektual yang menjadi unggulan daerah. Beberapa inovasi layanan yang telah diinisiasi juga menjadi perhatian, termasuk digitalisasi layanan publik, penguatan program Desa/Kelurahan Sadar Hukum, serta kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus mendorong akselerasi kinerja berbasis hasil dan dampak, dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat sebagai indikator utama,” tambah Agung.
Dengan selesainya kegiatan Rakor ini, seluruh jajaran Kanwil Kemenkum DIY diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah pelaksanaan program kerja di semester II secara lebih efektif, efisien, dan inovatif. Tidak hanya sekadar mencapai target, namun juga memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkeadilan.