YOGYAKARTA– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum DIY) pada hari Rabu, (15/01/2025) menggelar acara penting dengan menandatangani perjanjian kinerja dan komitmen bersama untuk pembangunan Zona Integritas (ZI) 2025 di Aula Kanwil Kemenkum DIY. Kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Kanwil Kemenkum DIY dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta memastikan layanan yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menegaskan bahwa penandatanganan ini adalah bentuk komitmen kuat untuk meningkatkan integritas dan kinerja seluruh jajaran. "Ini bukan hanya sebuah seremonial, tetapi sebuah langkah bersama untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik, meningkatkan integritas, dan memberikan pelayanan publik terbaik," ujar Agung.
Beberapa poin strategis yang ditekankan oleh Agung dalam kegiatan ini antara lain adalah peningkatan integritas seluruh pegawai, pencapaian target kinerja yang maksimal, mendukung transformasi digital guna menciptakan pemerintahan yang transparan, serta mendorong seluruh pegawai Kanwil Kemenkum DIY untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Agung berharap bahwa dengan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran, Kanwil Kemenkum DIY dapat meraih prestasi lebih baik dan memberikan kontribusi positif untuk kemajuan bangsa dan negara. Ia juga berharap kegiatan ini menjadi motivasi bagi instansi pemerintah lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani.
"Dengan komitmen ini, kita siap melangkah lebih maju, berintegritas tinggi, dan melayani masyarakat dengan penuh dedikasi," pungkas Kakanwil, mengakhiri sambutannya.
(Humas Kanwil Kemenkum DIY - Jogja Pasti Istimewa)