Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkum DIY Tegaskan Legalitas Organisasi Fondasi Integritas dan Daya Tawar Bangsa

SON07156

YOGYAKARTA — Kepala Kantor Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY Agung Rektono Seto menegaskan bahwa legalitas organisasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi penting dalam membangun integritas kelembagaan, kepercayaan publik, serta daya tawar bangsa di tengah dinamika global. Menurutnya, keberadaan badan hukum merupakan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi organisasi sekaligus jaminan kepastian hukum dalam menjalankan aktivitasnya.

Agung menjelaskan bahwa organisasi yang memiliki badan hukum cenderung lebih dipercaya oleh masyarakat, pemerintah, maupun mitra kerja karena memiliki struktur yang jelas, sistem akuntabilitas yang terukur, serta tanggung jawab hukum yang tegas. Hal tersebut menjadi elemen penting dalam membangun tata kelola organisasi yang profesional dan berintegritas.

“Legalitas bukan hanya tentang administrasi, tetapi tentang penguatan moral kelembagaan dan akuntabilitas publik. Organisasi yang sah secara hukum memiliki daya tawar yang lebih tinggi, baik di hadapan pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya.

Menurut Agung, badan hukum juga memberikan berbagai manfaat konkret bagi organisasi, mulai dari kemudahan akses layanan perbankan dan pendanaan, perlindungan hukum yang lebih kuat, hingga mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih tertib dan transparan. Dengan status hukum yang jelas, organisasi dapat menjalankan program secara lebih kredibel dan berkelanjutan.

Agung menambahkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Hukum terus mendorong peningkatan kualitas layanan pengesahan badan hukum agar semakin mudah diakses masyarakat. Transformasi digital layanan hukum menjadi salah satu strategi utama dalam mempercepat proses legalisasi sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan publik.

Dalam konteks tersebut, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum berkomitmen memperkuat sistem layanan digital, termasuk optimalisasi Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Sistem ini memungkinkan proses pengesahan badan hukum berlangsung lebih cepat, efisien, dan akuntabel, sehingga masyarakat tidak lagi menghadapi prosedur yang berbelit.

Agung menilai digitalisasi layanan hukum menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Selain itu, kemudahan layanan digital juga diharapkan mampu mendorong lebih banyak organisasi untuk memiliki legalitas resmi.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, komunitas, hingga lembaga sosial, untuk memanfaatkan fasilitas legalisasi badan hukum yang telah disediakan pemerintah. Dengan legalitas yang jelas, organisasi akan memiliki landasan kuat dalam menjalankan kegiatan, memperluas jejaring kerja sama, serta meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan nasional.

Melalui semangat kolaborasi dan digitalisasi hukum, pemerintah berharap semakin banyak organisasi yang berdaya, transparan, dan berintegritas. Upaya tersebut diyakini menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem hukum yang modern, terpercaya, serta mampu mendukung kemajuan bangsa secara berkelanjutan.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2026 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI