YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY kembali menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas, disiplin kinerja, serta budaya anti-korupsi dalam setiap penyelenggaraan kegiatan, termasuk pada forum konsolidasi yang dilaksanakan di lingkungan internal.
Penyuluh Hukum Ahli Madya, Benny Prawira dalam kesempatan tersebut mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa menjaga profesionalisme dan menjauhi praktik yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun etika, khususnya dalam bentuk gratifikasi. Menurutnya, gratifikasi bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.
“Pegawai Kemenkum harus memegang teguh nilai-nilai integritas. Setiap tindakan yang dilakukan hendaknya mencerminkan sikap disiplin dan bebas dari hal-hal yang berpotensi menjadi masalah, termasuk gratifikasi. Ini penting agar kinerja kita benar-benar berorientasi pada pelayanan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” tegas Benny.
Arahan tersebut sejalan dengan penekanan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto yang berulang kali menegaskan bahwa semangat anti-gratifikasi merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Agung mengingatkan bahwa setiap pegawai merupakan representasi lembaga, sehingga perilaku sehari-hari harus mencerminkan nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas.
Budaya anti-gratifikasi, lanjut Agung, tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, melainkan juga komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat.
“Kita harus menunjukkan bahwa Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen menjadi instansi yang bebas dari praktik koruptif. Setiap pegawai harus berani menolak gratifikasi dalam bentuk apapun, karena itulah wujud nyata integritas,” ujarnya.
Melalui konsolidasi ini, Kanwil Kemenkum DIY berupaya meneguhkan sikap anti-korupsi dan anti-gratifikasi sebagai budaya kerja. Diharapkan, dengan disiplin kinerja dan integritas yang terjaga, kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kemenkumham semakin meningkat, sekaligus memperkuat citra institusi sebagai penyelenggara pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.