Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkum DIY Tegaskan Pentingnya Integritas dan Budaya Anti-Gratifikasi

SON05906

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY kembali menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas, disiplin kinerja, serta budaya anti-korupsi dalam setiap penyelenggaraan kegiatan, termasuk pada forum konsolidasi yang dilaksanakan di lingkungan internal.

Penyuluh Hukum Ahli Madya, Benny Prawira dalam kesempatan tersebut mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa menjaga profesionalisme dan menjauhi praktik yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun etika, khususnya dalam bentuk gratifikasi. Menurutnya, gratifikasi bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.

“Pegawai Kemenkum harus memegang teguh nilai-nilai integritas. Setiap tindakan yang dilakukan hendaknya mencerminkan sikap disiplin dan bebas dari hal-hal yang berpotensi menjadi masalah, termasuk gratifikasi. Ini penting agar kinerja kita benar-benar berorientasi pada pelayanan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” tegas Benny.

Arahan tersebut sejalan dengan penekanan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto yang berulang kali menegaskan bahwa semangat anti-gratifikasi merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Agung mengingatkan bahwa setiap pegawai merupakan representasi lembaga, sehingga perilaku sehari-hari harus mencerminkan nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas.

Budaya anti-gratifikasi, lanjut Agung, tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, melainkan juga komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat.

“Kita harus menunjukkan bahwa Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen menjadi instansi yang bebas dari praktik koruptif. Setiap pegawai harus berani menolak gratifikasi dalam bentuk apapun, karena itulah wujud nyata integritas,” ujarnya.

Melalui konsolidasi ini, Kanwil Kemenkum DIY berupaya meneguhkan sikap anti-korupsi dan anti-gratifikasi sebagai budaya kerja. Diharapkan, dengan disiplin kinerja dan integritas yang terjaga, kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kemenkumham semakin meningkat, sekaligus memperkuat citra institusi sebagai penyelenggara pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI