Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkum DIY Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Notaris terhadap Peraturan dan SOP

SON06030

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas profesi notaris. Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto meminta kepada seluruh notaris di wilayah DIY untuk senantiasa mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Menurut Agung, jabatan notaris adalah jabatan publik yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Notaris tidak hanya bertugas membuat akta otentik, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat agar transaksi hukum berjalan dengan aman, tertib, dan memiliki kekuatan hukum yang pasti.

“Notaris adalah garda terdepan dalam memberikan layanan hukum. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan dan SOP bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Tanpa kepatuhan, maka yang dirugikan bukan hanya profesi notaris itu sendiri, tetapi juga masyarakat luas yang membutuhkan kepastian hukum,” tegas Agung.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum DIY bersama Majelis Pengawas Daerah (MPD) terus melakukan pengawasan rutin terhadap pelaksanaan jabatan notaris. Pemeriksaan protokol, kelengkapan administrasi, serta ketersediaan sarana dan prasarana kantor menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa kinerja notaris sesuai standar.

Dalam beberapa hasil pemeriksaan sebelumnya, sebagian besar notaris di wilayah DIY sudah mendapatkan penilaian baik. Namun, masih ada sejumlah kecil notaris yang perlu meningkatkan kepatuhan agar tidak terjadi pelanggaran etik maupun hukum. Untuk itu, Agung meminta agar semua notaris menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi diri.

“Kepatuhan terhadap SOP bukan hanya demi memenuhi kewajiban formalitas. Lebih dari itu, kepatuhan adalah cermin profesionalisme dan integritas seorang notaris. Kami mendorong agar setiap notaris tidak hanya sekadar patuh, tetapi juga proaktif dalam meningkatkan kualitas layanan hukum,” ujar Agung.

Kanwil Kemenkum DIY juga menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan. Bagi notaris yang masih mengalami kendala atau mendapatkan penilaian cukup dan kurang dalam pemeriksaan, akan diberikan pendampingan agar dapat memperbaiki kekurangan. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan iklim layanan hukum yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Agung juga mengingatkan bahwa di era digitalisasi saat ini, tantangan yang dihadapi profesi notaris semakin kompleks. Oleh karena itu, selain mematuhi aturan yang ada, notaris juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, misalnya dalam hal penyimpanan arsip elektronik dan pelayanan yang lebih modern.

“Integritas, profesionalisme, dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman adalah kunci bagi notaris untuk tetap dipercaya masyarakat. Jika semua itu dijalankan sesuai peraturan dan SOP, maka keberadaan notaris akan semakin kuat dalam mendukung pembangunan hukum nasional,” tutup Agung.

Dengan komitmen ini, Kanwil Kemenkum DIY berharap seluruh notaris di wilayah Yogyakarta dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat, meningkatkan kualitas layanan, serta menjalankan tugas sesuai aturan demi terciptanya kepastian dan keadilan hukum.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI