Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkum DIY Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum Lewat Program Penyuluhan dan Pembinaan Berkelanjutan  

WhatsApp Image 2025 09 29 at 10.57.54

YOGYAKARTA – Sebagai bentuk nyata pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY melaksanakan program edukasi dan penyuluhan hukum yang menyasar berbagai lapisan masyarakat. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum DIY berupaya menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum sejak dini serta memperkuat budaya taat hukum di tengah masyarakat yang semakin dinamis.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menuturkan bahwa penyuluhan hukum menjadi pilar penting dalam menciptakan masyarakat yang tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga memiliki kesadaran moral untuk menaati hukum tanpa paksaan.

“Pembudayaan tertib hukum adalah investasi sosial jangka panjang. Kami ingin masyarakat menjadikan kepatuhan hukum sebagai kebiasaan, bukan kewajiban,” ungkap Agung.

Program edukasi ini dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, kepolisian, akademisi, lembaga bantuan hukum, serta organisasi masyarakat sipil. Materi penyuluhan disusun berdasarkan kebutuhan aktual di masyarakat, seperti penyelesaian sengketa perdata, hukum keluarga, perlindungan konsumen, dan literasi hukum digital.

Agung menjelaskan bahwa salah satu fokus utama penyuluhan tahun ini adalah memperkuat pemahaman masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan media sosial, hoaks, dan ujaran kebencian yang kian marak di era digital. Ia menilai bahwa pemahaman hukum di dunia maya harus menjadi prioritas karena berdampak langsung pada keamanan sosial dan reputasi individu.

“Kemenkum hadir tidak hanya sebagai lembaga pengatur, tetapi juga sebagai pendamping masyarakat. Kami ingin hukum hadir dengan wajah yang humanis mendidik, membimbing, dan melindungi,” tambahnya.

Selain dilakukan secara langsung melalui kegiatan tatap muka, Kanwil Kemenkum DIY juga mengembangkan program penyuluhan hukum berbasis digital, seperti webinar, media sosial, dan video edukatif. Inovasi ini memungkinkan jangkauan yang lebih luas, terutama bagi kalangan muda dan masyarakat perkotaan yang aktif di ruang digital.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI