YOGYAKARTA – Dalam rangka pelaksanaan Pilkada Serentak pada Rabu, 27 November 2024, Kanwil Kemenkumham DIY melakukan monitoring intensif terhadap kesiapan Lapas dan Rutan di wilayah tersebut. Sebanyak 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah disiapkan untuk mengakomodasi warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih.
TPS akan didirikan di beberapa lokasi yaitu Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Sleman, Lapas Kelas IIB Wonosari, Rutan Kelas IIB Bantul, Rutan Kelas IIA Yogyakarta, dan Rutan Kelas IIB Wates.
Hingga 26 November 2024, tercatat sebanyak 685 warga binaan yang terdaftar dalam daftar pemilih untuk Pilkada Serentak. Kepala Divisi Pemasyarakatan Muhammad Ali Syeh Banna menyatakan bahwa seluruh pihak telah bekerja keras memastikan warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya secara baik.
"Ini adalah wujud pemenuhan hak konstitusional warga binaan. Kami memastikan bahwa semua warga binaan yang memenuhi syarat tetap dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi," ujar Ali.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto turun langsung untuk memantau kesiapan TPS di Rutan Kelas IIA Yogyakarta dan Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Dalam kunjungannya, ia memastikan bahwa seluruh aspek teknis dan administratif telah terpenuhi, mulai dari kesiapan logistik hingga pengamanan.
"Kami tidak hanya memastikan fasilitasnya siap, tetapi juga bahwa prosesnya berjalan lancar sesuai aturan. Ini adalah tanggung jawab besar, dan kami bekerja sama dengan KPU untuk memastikan semuanya berjalan transparan dan adil," ungkap Agung.
Dalam monitoring tersebut, Agung menekankan pentingnya kelengkapan logistik pemilu, seperti kotak suara, surat suara, hingga daftar pemilih. Selain itu, petugas di lapas/rutan juga telah diberikan pelatihan terkait prosedur pemungutan suara untuk menjamin proses berjalan tertib dan aman.
Koordinasi intensif juga dilakukan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk meminimalisir kendala teknis maupun administratif. Pengamanan di lokasi TPS telah diperketat dengan melibatkan petugas Lapas/Rutan dan aparat kepolisian.
Pelaksanaan Pilkada di dalam lapas/rutan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia. Meski berstatus sebagai warga binaan, hak politik mereka tetap diakui.
"Partisipasi dalam pemilu adalah hak setiap warga negara, termasuk warga binaan. Kami ingin memastikan bahwa hak tersebut tidak terabaikan hanya karena mereka sedang menjalani hukuman," imbuh Agung.
Dengan kesiapan yang matang, Kanwil Kemenkumham DIY optimis pelaksanaan Pilkada Serentak di lapas/rutan akan berjalan lancar. Monitoring yang dilakukan secara langsung ini diharapkan dapat meminimalisir kendala dan memberikan pengalaman demokrasi yang bermakna bagi warga binaan.
"Kami berharap pelaksanaan pilkada ini menjadi momen penting bagi warga binaan untuk merasa tetap menjadi bagian dari negara. Hak suara mereka adalah kontribusi nyata untuk masa depan daerah," tutup Agung.
Seluruh pihak kini bersiap menyambut hari besar demokrasi, memastikan bahwa suara setiap warga negara, tanpa terkecuali, tetap terdengar dan dihargai.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY