Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memainkan peran penting dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsep rancangan peraturan daerah (Raperda) dan peraturan wali kota (Perwal) di wilayah DIY. Kanwil Kemenkumham DIY turut aktif pada serangkaian rapat koordinasi yang melibatkan berbagai instansi pemerintah daerah, guna memperkuat dan menyelaraskan kebijakan hukum di tingkat kabupaten/kota.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (21/11/2024) mencakup beberapa agenda penting, antara lain:
1. Rapat Pengharmonisasian Raperbup Bantul
Di ruang rapat Setda Kabupaten Bantul, Kemenkumham DIY mendampingi pengharmonisasian Raperbup tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Bantul untuk periode 2025-2029. Tujuan rapat ini adalah memastikan penyusunan peraturan tersebut selaras dengan kebijakan nasional dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat kabupaten.
2. Rapat Pengharmonisasian Raperwal Kota Yogyakarta
Bertempat di Kanwil Kemenkumham DIY, rapat dilaksanakan untuk membahas perubahan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2022, terkait dengan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penerangan Kota. Kemenkumham DIY membantu memastikan keselarasan antara peraturan kota dengan regulasi lainnya, serta mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
3. Pembahasan Raperbup Layanan Publik Kalurahan
Rapat ini diadakan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul, dengan fokus pada pengembangan regulasi untuk peningkatan layanan publik di kalurahan. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.
4. Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman
Di ruang rapat Semen Rama, DPUPKP Kota Yogyakarta, Kemenkumham DIY ikut serta dalam pembahasan lanjutan terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman. Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan regulasi terkait tata kelola pemakaman yang lebih terstruktur dan efektif.
5. Pembahasan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah
Bertempat di ruang Badan Anggaran Gedung DPRD DIY, rapat ini membahas Pasal Per Pasal terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah, dengan harapan agar masyarakat dapat lebih terlibat dalam proses pembangunan daerah.
6. Penyempurnaan Raperda Pariwisata Berbasis Budaya
Di ruang rapat Bapemperda DPRD DIY, rapat ini membahas draft Naskah Akademik dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berbasis Budaya di Kalurahan dan Kelurahan, guna memperkuat pariwisata yang berkelanjutan dan berbasis kearifan lokal.
7. Rapat Fasilitasi Raperbup Bantul tentang Pendidikan Khusus untuk Disabilitas
Di ruang rapat Biro Hukum Setda DIY, rapat ini fokus pada fasilitasi peraturan mengenai pelaksanaan pendidikan khusus bagi peserta didik penyandang disabilitas di Kabupaten Bantul, dengan tujuan meningkatkan akses pendidikan yang inklusif.
8. Pembahasan Perwal TPP ASN 2025
Rapat terakhir diadakan di ruang Raden Fattah BKPSDM Kota Yogyakarta, membahas rancangan Perwal tentang Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (ASN) tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pegawai pemerintah di DIY.
Dengan peran aktif ini, Kanwil Kemenkumham DIY sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian Hukum RI di wilayah berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam penyusunan peraturan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku, guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di DIY.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)