YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya pinjaman online ilegal dan judi online. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema "Temu Sadar Hukum: Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Menanggulangi Risiko Pinjaman Online dan Judi Online", yang digelar di Kelurahan Sinduadi, Sleman.
Kegiatan ini dibuka oleh Lurah Sinduadi, H. Senen Hariyanto, yang menegaskan bahwa penyuluhan hukum mengenai pinjaman online dan judi online sangat penting bagi masyarakat.
"Masyarakat perlu memahami hukum, dampak, dan risiko dari pinjaman online serta judi online agar tidak terjerumus ke dalam praktik ilegal yang merugikan," ujarnya.
Sementara itum Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan terkait penyelenggaraan layanan pendanaan berbasis teknologi (financial technology atau fintech), serta bagaimana maraknya penyalahgunaan pinjaman online ilegal di masyarakat. Selain itu, ia mengungkapkan faktor-faktor yang menyebabkan tingginya kasus judi online dan dampak buruk yang ditimbulkan, baik secara sosial maupun ekonomi.
"Kita melihat banyak masyarakat terjerat utang dari pinjaman online ilegal, bahkan mengalami ancaman dari debt collector yang tidak bertanggung jawab. Begitu pula dengan judi online, yang dapat merusak ekonomi keluarga dan berpotensi menyebabkan tindakan kriminal akibat kecanduan berjudi," jelas Agung.
Kegiatan ini semakin interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh para penyuluh hukum Kanwil Kemenkum DIY. Para peserta mengajukan berbagai pertanyaan terkait upaya menanggulangi pinjaman online ilegal, cara menghadapi teror dari debt collector, serta regulasi yang mengatur perjudian online di Indonesia.
Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat agar tidak mudah terjerumus dalam praktik ilegal. Dengan meningkatnya kesadaran hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih cerdas dalam mengambil keputusan terkait keuangan dan menghindari risiko yang merugikan.