YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY hadir dalam acara Sharing Session tentang manajemen risiko pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY pada Rabu (15/1/2025). Acara yang berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP DIY ini menghadirkan berbagai instansi pemerintah daerah sebagai bentuk kolaborasi dalam memperkuat sistem pengadaan yang bersih dan akuntabel.
Kepala Perwakilan BPKP DIY Setya Nugraha dalam sambutannya menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa memiliki kerawanan yang sangat tinggi terhadap penyimpangan dan potensi korupsi. Oleh karena itu, penerapan manajemen risiko yang tepat menjadi kunci untuk mengantisipasi berbagai potensi masalah yang mungkin terjadi.
“Sektor pengadaan merupakan salah satu area yang rentan terhadap risiko. Maka dari itu, semua kemungkinan harus diperhitungkan dengan matang melalui pendekatan yang sistematis dan terstruktur,” jelas Setya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa sharing session ini merupakan platform yang sangat penting untuk berbagi ilmu dan pengalaman antar instansi, khususnya dalam mengelola risiko di sektor pengadaan.
“Diskusi seperti ini membuka peluang besar untuk bertukar gagasan dan praktik terbaik. Dengan manajemen risiko yang baik, kita dapat memastikan setiap proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ujar Agung.
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan risiko dalam pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu aspek yang krusial dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. Menurutnya, Kanwil Kemenkum DIY terus berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance) dalam setiap prosesnya.
Acara ini melibatkan sejumlah narasumber ahli yang membahas strategi dan implementasi manajemen risiko, termasuk identifikasi potensi risiko, penilaian dampak, dan mitigasi. Peserta juga diberikan kesempatan untuk mempresentasikan tantangan yang dihadapi dalam pengadaan barang dan jasa di instansi masing-masing, yang kemudian didiskusikan bersama untuk mencari solusi terbaik.
Melalui kolaborasi lintas instansi ini, diharapkan tercipta sistem pengadaan yang lebih efektif, efisien, dan bebas dari potensi penyimpangan. Kanwil Kemenkum DIY optimistis bahwa hasil dari diskusi ini dapat diaplikasikan untuk mendukung upaya pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.