Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kementerian Hukum DIY Buka Akses Edukasi Kekayaan Intelektual untuk Sekolah, Peran "Guru KI" Diperkuat

TU4

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY membuka kesempatan bagi sekolah-sekolah di wilayahnya untuk mengakses layanan edukasi tentang Kekayaan Intelektual (KI) bagi siswa. Melalui program "Guru KI", pihaknya siap membantu memberikan pemahaman mendasar tentang pentingnya perlindungan hak cipta, merek, paten, dan aspek KI lainnya kepada generasi muda.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menekankan bahwa pengetahuan tentang KI perlu ditanamkan sejak dini. 

"Kekayaan intelektual adalah bagian dari keseharian kita, mulai dari karya seni, teknologi, hingga produk kreatif. Memberi pemahaman ini sejak awal menjadi bekal penting untuk masa depan mereka," ujarnya.

Program Guru KI sendiri bukanlah hal baru. Sebelumnya, inisiatif ini telah dilaksanakan di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Yogyakarta dengan respon positif. Guru-guru yang terlibat dilatih untuk menyampaikan materi KI secara interaktif, disesuaikan dengan tingkat pemahaman siswa.


Kanwil Kemenkum DIY mengundang sekolah-sekolah, baik tingkat dasar maupun menengah, untuk memanfaatkan program ini. 

"Kami siap mendatangi sekolah atau menyediakan fasilitas diskusi di kantor kami. Tujuannya agar KI tidak dipandang sebagai hal yang rumit, melainkan sebagai sesuatu yang dekat dengan kehidupan," tambah Agung.

Diharapkan, dengan perluasan program ini, semakin banyak siswa yang sadar akan pentingnya menghargai karya orang lain sekaligus termotivasi untuk menciptakan inovasi sendiri. 

"Langkah kecil ini bisa menjadi fondasi untuk membangun ekosistem kreatif yang beretika di DIY," pungkasnya.

Selain terkait kekayaan intelektual, sebenarnya masih ada tentang administrasi hukum umum yang bisa juga untuk diberikan edukasi ke sekolah-sekolah. Ada banyak layanan hukum yang dapat diketahui para siswa sebagai bekal mereka mendatang. Bagi sekolah yang berminat dapat menghubungi Kanwil Kemenkum DIY untuk menjadwalkan sesi edukasi.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI