BANTUL - Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) serta mendorong kemandirian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan edukasi HKI yang menyasar langsung masyarakat pelaku UMKM di wilayah Bantul.
Kolaborasi strategis ini menjadi bagian dari langkah konkret pemerintah dalam menjembatani dunia usaha lokal dengan aspek hukum yang melindungi karya dan identitas usaha mereka. Edukasi ini juga mendukung misi pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing produk lokal serta memperkuat sektor pariwisata berbasis komunitas kreatif.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Eem Numanah menyambut positif inisiatif ini dan menegaskan pentingnya edukasi HKI bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang selama ini menjadi ujung tombak ekonomi daerah.
“Banyak UMKM yang memiliki produk-produk kreatif dengan potensi besar, namun belum memahami pentingnya perlindungan hukum atas karya mereka. Edukasi ini menjadi langkah awal yang sangat strategis,” ungkapnya.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Kanwil Kemenkum DIY akan mengirimkan tiga narasumber ahli yang berasal dari Bidang Kekayaan Intelektual serta Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU). Materi yang akan disampaikan mencakup pengenalan jenis-jenis kekayaan intelektual, pentingnya perlindungan merek dagang dan hak cipta, serta prosedur dan manfaat pendaftaran perseroan perorangan sebuah bentuk badan hukum baru yang sangat relevan bagi pelaku usaha kecil.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana peningkatan literasi hukum, tetapi juga mampu mendorong pelaku UMKM untuk lebih berdaya, mandiri, dan terlindungi secara hukum dalam mengembangkan usahanya. Dengan terlindunginya karya, merek, dan identitas usaha, UMKM Bantul dapat lebih percaya diri dalam menembus pasar yang lebih luas, termasuk di sektor pariwisata yang menjadi andalan daerah.
Sinergi antara Kanwil Kemenkum DIY dan Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul ini diharapkan menjadi model kolaborasi lintas sektor yang bisa direplikasi di wilayah lain, demi mewujudkan ekosistem usaha lokal yang kuat, inovatif, dan berbasis hukum.