YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Batu Malang berkomitmen memperkuat peran penyusunan analisis dan evaluasi hukum dalam pembentukan produk hukum di daerah. Hal ini disampaikan dalam seminar bimtek yang digelar hari ini, Rabu (7/5/2025), guna meningkatkan kualitas peraturan daerah (perda) dan kebijakan hukum lainnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum DIY, Soleh Joko Sutopo menekankan pentingnya analisis hukum yang mendalam dalam setiap penyusunan produk hukum daerah. Menurutnya, analisis yang baik tidak hanya mengidentifikasi potensi masalah, tetapi juga harus mampu memberikan rekomendasi solutif.
"Analisis dan evaluasi hukum bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah kebutuhan untuk memastikan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar efektif, adil, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Soleh.
Ia menambahkan, dengan tantangan regulasi yang semakin kompleks, diperlukan pendekatan multidisiplin untuk memastikan bahwa peraturan daerah tidak bertentangan dengan hukum nasional, sekaligus mampu menjawab dinamika lokal.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyatakan bahwa kolaborasi antara Kemenkum dan Pemkot Batu merupakan kunci untuk memperkuat fungsi analisis dan evaluasi hukum.
"Kami mendorong sinergi yang lebih erat dengan Pemkot Batu karena dengan kerja sama yang solid, kami yakin produk hukum akan semakin berkualitas dan berpihak pada kepentingan publik," tegas Agung.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan teknis hukum, termasuk pelatihan bagi penyusun peraturan di lingkungan Pemkot Batu guna meningkatkan kapasitas dalam perumusan kebijakan.
Selain penguatan SDM, Agung menyebutkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi juga akan dioptimalkan untuk mempermudah proses analisis hukum, termasuk dengan database peraturan yang terintegrasi.
"Kami akan memanfaatkan sistem digital untuk memastikan konsistensi dan harmonisasi peraturan, sekaligus memudahkan akses masyarakat dalam memberikan masukan," jelasnya.
.