Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kementerian Hukum DIY Dorong Industri Kreatif dan UMKM Kabupaten Sleman dengan Perlindungan Kekayaan Intelektual

kito
SLEMAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus berkomitmen dalam mendorong industri kreatif dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sleman melalui perlindungan kekayaan intelektual. Dalam sebuah acara sosialisasi pada Jumat (14/2/2025), berbagai pelaku industri kreatif dan UMKM di Kabupaten Sleman dihadirkan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan KI.


Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Mae Rusmi yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha, terutama UMKM, guna mendorong inovasi dan meningkatkan daya saing di pasar global.


“Kita perlu memberikan atensi terhadap pentingnya kekayaan intelektual ini karena bisa meningkatkan daya saing di pasar nasional atau pun global”, jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Eem Nurmanah memaparkan beberap upaya yang akan dilakukan untuk terus mendorong pertumbuhan pendaftaran kekayaan intelektual.


“Ada beberapa program yang akan dijalankan diantaranya Jelajah kekayaan intelektual, pembentukan kawasan berbasis KI, Mobile intellectual property Clinic, hingga akselerasi penyelesaian permohonan KI,” jelasnya.


Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY Agung Rektono Seto menjelaskan bahwa jajarannya akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk membantu masyarakat dalam mengakses pendaftaran kekayaan intelektual. Hal ini sangat penting karena memberikan dampak kemanfaatan yang luar biasa besarnya.
“Para pelaku industri kreatif atau pun UMKM akan memperoleh manfaat yang banyak dari


pendaftaran kekayaan intelektual. Kita akan terus bergerak untuk memberikan edukasi,” jelasnya.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku industri kreatif dan UMKM semakin memahami pentingnya perlindungan KI sebagai upaya untuk menjaga keunikan produk mereka, meningkatkan daya saing, serta mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Kabupaten Sleman.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI