Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kementerian Hukum DIY Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan, Perkuat Akses Keadilan Masyarakat

pangla1
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY mendorong para kepala desa dan lurah untuk membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayahnya masing-masing. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat di tingkat desa serta memastikan penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara lebih efektif tanpa harus berlanjut ke pengadilan.


Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo menegaskan bahwa kepala desa memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni di masyarakat.


"Kepala desa bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga penjaga perdamaian di tengah masyarakat. Dengan adanya pemahaman hukum yang baik, mereka dapat berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan berbagai permasalahan warganya," ujar Soleh pada Senin (17/2/2025).


Dihadapan para kepala desa dan lurah se DIY, Soleh menambahkan bahwa keberadaan Posbankum akan sangat membantu masyarakat. Beberapa permasalahan yang terjadi seperti kasus pertanahan bisa dilakukan mediasi tanpa harus diselesaikan di pengadilan.


Dalam upaya ini, Kanwil Kemenkum DIY ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum yang layak. Kehadiran Posbankum di tingkat desa dan kelurahan diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan, sekaligus meningkatkan literasi hukum di masyarakat.

pangla3
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menambahkan bahwa pembentukan Posbankum akan membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di tingkat desa.


"Dengan adanya Posbakum, masyarakat dapat menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan tanpa harus langsung menempuh jalur pengadilan. Kepala desa dan lurah bisa menjadi juru damai yang membantu menyelesaikan konflik di tingkat lokal," jelas Agung.


Melalui inisiatif ini, Kanwil Kemenkum DIY berharap semakin banyak desa dan kelurahan yang memiliki Pos Bantuan Hukum untuk memberikan fasilitasi hukum yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan begitu, akses keadilan akan semakin merata dan masyarakat dapat memperoleh hak-haknya.


Diakhir acara, Lurah Tridadi Sleman Sri Hartati menyampaikan bahwa pihaknya siap membentuk Posbankum. Posbankum ini akan sangat dirasakan oleh masyarakat kemanfaatannya khususnya bagi yang sedang berhadapan dengan permasalahan hukum.


“Kami di Tridadi siap untuk membentuk Posbankum karena kemanfaatannya sangat besar bagi masyarakat”, pungkasnya.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI