YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY mengajak para kepala desa dan lurah untuk berpartisipasi dalam ajang bergengsi Paralegal Justice Award. Ajang ini dibuka mulai 24 Januari hingga 21 Februari 2025 dan menjadi kesempatan bagi para pemimpin di tingkat desa dan kelurahan untuk menunjukkan dedikasi mereka dalam menciptakan keadilan melalui musyawarah dan mufakat, serta meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa Paralegal Justice Award merupakan bentuk apresiasi terhadap kerja keras para paralegal, kepala desa, dan lurah yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan masalah hukum secara non-litigasi dan membangun desa atau kelurahan yang sadar hukum.
"Para kepala desa dan lurah memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, menciptakan harmoni, serta memajukan pembangunan hukum di Indonesia," ujar Agung pada Rabu (12/2/2025).
Paralegal Justice Award menawarkan dua kategori penghargaan yang dapat diikuti oleh kepala desa dan lurah yaitu Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagadditha. Non Litigation Peacemaker yakni kategori yang ditujukan bagi pemimpin yang aktif dalam menyelesaikan konflik di masyarakat tanpa melalui jalur litigasi atau pengadilan. Sedangkan Anubhawa Sasana Jagadditha untuk mengapresiasi para pemimpin yang berhasil menciptakan desa atau kelurahan yang sadar hukum dan sejahtera.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo menjelaskan bahwa Paralegal Justice Award tidak hanya sekadar ajang penghargaan, tetapi juga menjadi sarana untuk mendorong peningkatan kualitas layanan hukum di tingkat desa.
"Melalui penghargaan ini, kami ingin memotivasi para kepala desa dan lurah untuk terus berinovasi dalam menyelesaikan masalah hukum di masyarakat secara efektif dan efisien," ujar Soleh.
Ia menambahkan bahwa paralegal di tingkat desa dan kelurahan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam memberikan layanan hukum dasar kepada masyarakat.
"Mereka adalah garda terdepan dalam menyelesaikan konflik, memberikan edukasi hukum, dan mendorong terciptanya masyarakat yang taat hukum," jelasnya.
Paralegal Justice Award diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran paralegal, kepala desa, dan lurah dalam membangun sistem hukum yang lebih baik di tingkat akar rumput. Dengan partisipasi aktif dari para pemimpin desa dan kelurahan, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan keadilan bagi semua.