
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menyatakan dukungan penuh terhadap proses naturalisasi pemain keturunan yang diproyeksikan untuk memperkuat Tim Nasional Sepakbola Indonesia. Dukungan ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kemenkum dalam mengurus proses naturalisasi, termasuk pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada para pemain yang mempunyai darah keturunan Indonesia.
Isu aktual yang sedang hangat dibicarakan adalah rencana pelaksanaan sumpah tiga pemain keturunan, yaitu Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy, yang diharapkan dapat menambah kekuatan Timnas Indonesia di lanjutan kualifikasi Piala Dunia. Ketiga pemain ini direncanakan akan menjalani sumpah WNI di Roma, Italia pada Senin (10/3/2025).
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh proses naturalisasi tersebut. Menurutnya, pemain keturunan berhak membela Timnas Indonesia berdasarkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
"Kami mendukung penuh upaya naturalisasi ini karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Para pemain keturunan ini memiliki hak untuk membela Timnas Indonesia, dan kami yakin mereka dapat memberikan kontribusi besar bagi peningkatan prestasi sepakbola Indonesia di kancah dunia," ujar Agung Rektono Seto dalam keterangan resminya, Senin (10/3/2025).


