Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kementerian Hukum DIY Dukung Pengembangan Desain Industri di Politeknik ATK Yogyakarta, Siap Kawal Perlindungan Kekayaan Intelektual

atk3

YOGYAKARTA – Dalam upaya memperkuat ekosistem desain industri di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY melakukan kunjungan kerja ke Politeknik ATK Yogyakarta. Kunjungan ini difokuskan pada inventarisasi potensi kekayaan intelektual atas berbagai karya seni berbahan kulit yang dihasilkan oleh sivitas akademika kampus tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyatakan bahwa Politeknik ATK memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai salah satu pusat desain industri kerajinan kulit di Indonesia.

"Kami melihat produk-produk seperti dompet, sepatu, topi, dan aksesoris lainnya yang dihasilkan oleh mahasiswa dan dosen Politeknik ATK tidak hanya memiliki nilai estetika tinggi, tetapi juga nilai komersial yang menjanjikan. Oleh karena itu, perlindungan kekayaan intelektual menjadi hal yang sangat penting," ujarnya.

atk5

Agung menambahkan, pihaknya akan memberikan pendampingan intensif terkait pendaftaran hak cipta, hak merek, dan desain industri. Langkah ini diharapkan dapat mencegah plagiarisme sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari produk-produk kreatif tersebut.

"Dengan perlindungan KI yang kuat, karya-karya ini tidak hanya bisa bersaing di pasar nasional, tetapi juga go international," tegasnya.


Politeknik ATK Yogyakarta selama ini dikenal dengan pendekatan ilmiah dan inovatif dalam pengolahan kulit. Berbagai produk yang dihasilkan tidak hanya mengandalkan keterampilan tangan, tetapi juga didukung oleh riset dan teknologi tepat guna.

Yuli Suwarno, perwakilan dari Politeknik ATK, menyambut baik dukungan dari Kemenkum DIY.

"Kami siap berkolaborasi penuh karena kami yakin bahwa perlindungan kekayaan intelektual akan memajukan industri kulit di Yogyakarta. Dengan adanya pendampingan ini, karya-karya mahasiswa dan dosen kami bisa lebih dihargai dan memiliki daya saing yang lebih tinggi," ujarnya.

atk2


Dukungan Kemenkum DIY ini sejalan dengan visi Pemerintah Daerah untuk menjadikan Yogyakarta sebagai pusat ekonomi kreatif berbasis budaya dan kearifan lokal. Dengan adanya perlindungan KI, diharapkan dapat muncul lebih banyak pelaku usaha kreatif yang lahir dari kampus, sekaligus membuka lapangan kerja baru di sektor industri kulit.


Dengan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan industri, potensi desain industri berbasis kerajinan kulit di Yogyakarta diprediksi akan semakin berkembang, sekaligus memperkuat posisi DIY sebagai salah satu hub kreatif terkemuka di Indonesia.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI