YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus berkomitmen mendukung penguatan branding Salak Pondoh sebagai salah satu kekayaan intelektual berbasis Indikasi Geografis yang berasal dari Kabupaten Sleman. Pendaftaran IG tidak hanya melindungi keunikan produk, tetapi juga meningkatkan nilai jual dan reputasinya di pasar nasional maupun internasional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto menyatakan bahwa Salak Pondoh saat ini telah dikenal luas di tingkat nasional.
"Keberhasilan branding melalui Indikasi Geografis membuat Salak Pondoh tidak sekadar buah lokal, tetapi menjadi ikon yang diakui keunggulannya. Kekhasan rasa, tekstur, dan budidaya khas Sleman menjadi nilai tambah yang membedakannya dari salak daerah lain," ujarnya.
Pendaftaran IG Salak Pondoh menjadi langkah strategis dalam melindungi identitas dan kualitas buah ini. Dengan sertifikasi IG, hanya salak yang dibudidayakan di wilayah Sleman dengan karakteristik tertentu yang boleh menggunakan nama "Salak Pondoh". Hal ini mencegah pemalsuan sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
"Branding IG tidak hanya tentang perlindungan hukum, tetapi juga tentang membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual. Salak Pondoh kini tidak hanya dijual sebagai komoditas, tetapi sebagai produk bernilai tinggi dengan cerita di baliknya," tambahnya.
Keberhasilan Salak Pondoh sebagai produk IG turut berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani. Dengan reputasi yang semakin kuat, harga jual Salak Pondoh stabil, bahkan lebih tinggi dibandingkan salak biasa. Pemerintah DIY bersama Kemenkum terus mendorong promosi melalui pameran, digital marketing, dan kolaborasi dengan pelaku usaha.
"Kami ingin Salak Pondoh tidak hanya dikenal di dalam negeri, tetapi juga go international. Langkah selanjutnya adalah memperkuat ekspor dengan standar kualitas yang terjaga," tandas Agung.
Ke depan, Kemenkum DIY akan terus bersinergi dengan pemangku kepentingan, termasuk petani, pemerintah daerah, dan akademisi, untuk memastikan keberlanjutan Salak Pondoh sebagai produk unggulan. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan Salak Pondoh semakin mendunia, sekaligus menjadi contoh sukses perlindungan kekayaan intelektual berbasis geografis di Indonesia.