Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kementerian Hukum DIY Fokus Tingkatkan Pendaftaran Kekayaan Intelektual pada Tahun 2025

 tatah1

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY berkomitmen terus menggali dan mengoptimalkan potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah pada tahun 2025.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menyampaikan komitmen ini dalam rapat penguatan program kerja yang bertujuan meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual, termasuk indikasi geografis yang menjadi ciri khas DIY.

Agung menjelaskan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah menginventarisir potensi KI di berbagai sektor.

“Kami akan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap potensi kekayaan intelektual yang ada di wilayah DIY, mulai dari seni tradisional, kerajinan lokal, hingga produk khas daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi,” ujar Agung.

tatah2

Langkah kedua yang menjadi prioritas adalah menjalin sinergi dan komunikasi dengan para stakeholder, seperti pelaku usaha, komunitas seni, akademisi, dan Pemerintah Daerah.

Agung menegaskan, kolaborasi ini sangat penting untuk mendorong masyarakat memahami pentingnya mendaftarkan produk atau karya mereka sebagai kekayaan intelektual yang terlindungi secara hukum.

Salah satu target konkret yang ingin dicapai Kemenkum DIY pada tahun 2025 adalah menambah pendaftaran indikasi geografis untuk produk lokal.

Agung menyebut Wayang Tatah Sungging dari Wukirsari, Bantul, sebagai salah satu karya seni yang sedang diupayakan untuk mendapatkan pengakuan tersebut.

"Jika ini terwujud, wayang tatah sungging tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dapat meningkatkan nilai ekonomi dan memperkuat identitas budaya DIY," tambahnya.

tatah3

Dengan langkah-langkah ini, Kemenkum DIY optimis mampu meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual, sekaligus mendukung pelestarian budaya dan pemberdayaan ekonomi lokal.

"Tahun 2025 adalah momentum untuk menjadikan DIY sebagai contoh wilayah yang aktif melindungi dan mempromosikan kekayaan intelektualnya," tutup Agung.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI